Mudah Diingat! Ini 5 Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Sebagai salah satu rukun Islam, zakat memiliki peran penting dalam kehidupan umat Muslim. Dalam pelaksanaannya, zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Meski tujuannya sama, yaitu untuk membersihkan harta, namun keduanya memiliki perbedaan yang mendasar. Dalam artikel ini, Prudential Syariah akan membahas secara rinci mengenai perbedaan zakat fitrah dan zakat mal.
Namun sebelum itu, ada baiknya kita mengenal lebih dekat program wakaf dalam asuransi jiwa syariah terlebih dahulu dengan membaca artikel “Pahami Cara Kerja Program Wakaf dalam Asuransi Jiwa Syariah” dari Prudential Syariah. Dengan memahami kedua konsep ini, kita dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi sesama.
Sekarang, mari mulai pembahasan mengenai perbedaan zakat fitrah dan zakat mal dengan memahami hukum zakat dalam Islam terlebih dahulu. Pelajari selengkapnya di bawah ini!
Hukum Zakat dalam Islam
Dalam agama Islam, zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu secara finansial. Hukum zakat ini memiliki landasan yang kuat dalam Al-Qur’an, di mana Allah SWT menegaskan pentingnya menunaikan zakat sebagai bentuk ketaatan kepada-Nya.
Di dalam Al-Qur’an, amalan tentang zakat disebutkan beberapa kali. Seperti dalam surat Al-A'raf ayat 156, Allah SWT berfirman, "Siksa-Ku akan Aku timpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku bagi orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami." Ayat ini menunjukkan bahwa menunaikan zakat adalah bagian dari ketaatan kepada Allah SWT.
Selain itu, perintah untuk mengamalkan zakat juga dicantumkan dalam Al-Qur’an surat Maryam ayat 31, di mana Allah SWT berfirman, "Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (melaksanakan) salat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup.” Ayat ini menunjukkan bahwa zakat adalah bagian dari ibadah yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim.
Perintah zakat juga tercantum dalam surat Al-Anbiya ayat 73 yang berbunyi, “Dan Kami menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan Kami wahyukan kepada mereka agar berbuat kebaikan, melaksanakan salat dan menunaikan zakat, dan hanya kepada Kami mereka menyembah.” Ayat ini menegaskan bahwa zakat adalah bagian dari kewajiban sebagai pemimpin yang memberi petunjuk kepada yang lainnya.
Di dalam Al-Qur’an juga dijelaskan bahwa zakat adalah hal yang wajib bagi umat Muslim yang mampu secara finansial. Menunaikan zakat dilakukan demi keselamatan dunia dan akhirat. Di dalam Surat Al-Baqarah ayat 177 juga dijelaskan orang-orang yang berhak menerima zakat. Ayat ini menegaskan bahwa zakat harus diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan seperti kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan (musafir), peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya. Hal ini menunjukkan bahwa zakat memiliki peran yang sangat penting dalam membantu mereka yang membutuhkan dalam masyarakat.
Dengan demikian, sebagai umat Muslim, menunaikan zakat adalah salah satu bentuk ibadah yang penting dalam memperkuat iman dan ketaatan kepada Allah SWT. Menunaikan zakat juga merupakan bentuk kepedulian sosial terhadap sesama yang membutuhkan bantuan.
Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai perbedaan antara zakat fitrah dan zakat mal, ada baiknya untuk memahami terlebih dahulu pengertian dari masing-masing zakat tersebut.
Definisi Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang mampu menjelang Idul Fitri. Zakat fitrah bertujuan untuk membersihkan diri dari segala bentuk dosa dan kesalahan selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Zakat fitrah ini memiliki ketentuan jumlah yang harus dikeluarkan, yaitu sebanyak satu sha' atau sekitar 2,5 kg dari makanan pokok yang ada di daerah tersebut, seperti beras, gandum, atau kurma.
Definisi Zakat Mal
Sementara itu, zakat mal adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang memiliki kekayaan atau harta tertentu yang mencapai nishab (batas minimum kekayaan yang harus dipenuhi agar wajib dikeluarkan zakat). Zakat mal ini dihitung berdasarkan jumlah harta yang dimiliki dan telah mencapai nishab serta telah berlalu satu tahun (haul) sejak harta tersebut mencapai nishab.
Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Meski zakat fitrah dan zakat mal memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk membersihkan harta, tetapi terdapat perbedaan di antara keduanya. Berikut ini adalah beberapa perbedaan zakat fitrah dan zakat mal yang perlu kamu ketahui.
1. Objek
Zakat fitrah memiliki objek yang berbeda dengan zakat mal. Objek zakat fitrah adalah diri sendiri, yang berarti setiap Muslim yang mampu secara finansial wajib membayar zakat fitrah untuk dirinya sendiri serta orang-orang yang menjadi tanggungannya. Sementara itu, zakat mal memiliki objek berupa harta atau kekayaan yang dimiliki oleh seseorang yang telah mencapai nishab dan haul, yang kemudian dikeluarkan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan.
2. Besaran
Besaran zakat fitrah dan zakat mal juga berbeda. Zakat fitrah memiliki besaran yang tetap, yaitu sebanyak satu sha' atau sekitar 2,5 kg dari makanan pokok yang ada di daerah tersebut, seperti beras, gandum, atau kurma. Besaran ini berlaku untuk setiap jiwa yang wajib membayar zakat fitrah. Sementara itu, besaran zakat mal adalah sebesar 2,5% dari total kekayaan yang dimiliki, yang harus dikeluarkan oleh pemilik harta yang mencapai nishab dan haul.
3. Bentuk
Bentuk pembayaran zakat fitrah biasanya berupa makanan pokok atau uang untuk membelinya, sesuai dengan besaran yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa zakat fitrah dapat langsung bermanfaat bagi yang membutuhkan. Sementara itu, zakat mal dapat dibayarkan dalam bentuk uang atau harta lainnya, tergantung pada kesepakatan antara pemberi zakat dan penerima zakat, sehingga zakat mal dapat lebih fleksibel dalam penggunaannya.
4. Kewajiban
Kewajiban untuk membayar zakat fitrah berlaku bagi setiap Muslim yang mampu secara finansial dan harus dilakukan menjelang Idul Fitri. Zakat fitrah merupakan bagian dari ibadah puasa Ramadhan yang harus diselesaikan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Sementara itu, kewajiban untuk membayar zakat mal berlaku bagi setiap Muslim yang memiliki kekayaan atau harta tertentu yang mencapai nishab dan haul, dan dapat dilakukan sewaktu-waktu asalkan telah memenuhi syarat-syaratnya.
5. Waktu
Waktu pelaksanaan zakat fitrah dan zakat mal juga berbeda. Zakat fitrah dapat dikeluarkan pada bulan Ramadan sampai menjelang Idul Fitri, yaitu sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa zakat fitrah dapat diterima oleh yang berhak sebelum hari raya tiba. Sementara itu, zakat mal dapat ditunaikan sewaktu-waktu asalkan telah mencapai nishab dan haul, sehingga pemberi zakat memiliki fleksibilitas dalam menentukan waktu pelaksanaannya.
Dalam menjalankan kewajiban zakat, penting untuk memahami perbedaan zakat fitrah dan zakat mal serta melaksanakannya dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Zakat fitrah ditunaikan untuk membersihkan diri dari dosa selama bulan Ramadhan dan membantu yang membutuhkan di momen Idul Fitri. Sementara itu, zakat mal merupakan kewajiban bagi mereka yang memiliki kekayaan tertentu untuk membantu fakir miskin, yatim piatu, dan yang lainnya.
Sebagai tambahan, untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik bagi keluarga, kamu juga dapat mempertimbangkan untuk menggunakan Asuransi Jiwa Syariah Seumur Hidup dari Prudential Syariah yaitu Asuransi Jiwa PRUAnugerah Syariah. Produk asuransi PRUAnugerah Syariah menyediakan perlindungan seumur hidup yang akan terus berlanjut hingga usia 120 tahun, adapun juga memberikan perlindungan atas risiko meninggal dunia, meninggal dunia akibat kecelakaan, atau kecelakaan dalam periode musim liburan atau ibadah,termasuk periode liburan idul fitri
Selain itu, Prudential Syariah juga memiliki program Satu Keluarga, Satu Miliar yang memberikan santunan asuransi mulai dari Rp1 miliar untuk setiap keluarga melalui produk PRUAnugerah Syariah. Dengan bergabung dalam program ini, kamu dapat lebih mudah mempersiapkan dana untuk kebutuhan mendesak, seperti risiko kematian atau kondisi kritis.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau untuk memulai perlindungan kamu dengan Asuransi Jiwa PRUAnugerah Syariah, kamu bisa langsung menghubungi Prudential Syariah. Jangan ragu untuk berinvestasi dalam perlindungan finansial yang tepat untuk masa depan kamu dan keluarga, apalagi yang sesuai dengan prinsip syariah.