Highlights
Manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan
Manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan di dalam Periode Musim Liburan atau Umrah/Haji
Loyalty Bonus
Manfaat Life Events Benefit (Manfaat Jenjang Kehidupan)
Produk detail
Fitur Produk
Mata Uang |
Rupiah |
Minimum Kontribusi |
|
Usia Masuk Pemegang Polis |
Minimum: 21 tahun atau 18 tahun jika sudah menikah (Usia Sebenarnya). Maksimum: 70 tahun (Usia Sebenarnya). |
Usia Masuk Peserta Yang Diasuransikan |
1 hari – 75 tahun (Ulang Tahun Berikutnya). |
Masa Kepesertaan |
Hingga Peserta Yang Diasuransikan berusia 75/ 85/ 99 tahun (Usia Sebenarnya), sesuai pilihan Pemegang Polis. |
Persyaratan lainnya |
|
Manfaat PRULink NextGen Syariah
- Manfaat Meninggal Dunia, Pengelola akan membayarkan Manfaat Asuransi sebesar 100% Santunan Asuransi Dasar ditambah Nilai Tunai (jika ada) dan Polis berakhir.
- Manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan, Pengelola akan membayarkan Manfaat Asuransi secara total sebesar 200% Santunan Asuransi Dasar ditambah Nilai Tunai (jika ada) dan Polis berakhir.
- Manfaat Meninggal karena Kecelakaan di dalam Periode Musim Liburan atau Umrah/Haji*, Pengelola akan membayarkan Manfaat Asuransi secara total sebesar 300% Santunan Asuransi Dasar ditambah Nilai Tunai (jika ada) dan Polis berakhir.
- Loyalty Bonus, berupa tambahan alokasi investasi yang akan dialokasikan ke dalam Saldo Unit Kontribusi Berkala sejak tahun ke-11 hingga tahun ke-20 Polis*
- Manfaat Life Events Benefit (Manfaat Jenjang Kehidupan) yang diproses secara GIO, berupa Peningkatan Santunan Asuransi sebesar 10% dengan jumlah paling tinggi Rp200 juta setiap peristiwa hidup dan Rp1 miliar secara total, serta ekstra alokasi ke Nilai Tunai sebesar selisih dari kenaikan Kontribusi selama satu tahun pertama setelah peningkatan Santunan Asuransi.
- Manfaat Akhir Kepesertaan (khusus untuk pilihan Masa Kepesertaan 99 tahun), Pengelola akan membayarkan Manfaat Asuransi sebesar 100% Santunan Asuransi Dasar ditambah Nilai Tunai (jika ada) apabila Peserta Yang Diasuransikan hidup sampai usia 99 tahun.
- Pemegang Polis dapat memperpanjang Masa Kepesertaan dari 75 atau 85 tahun menjadi 99 tahun tanpa pemeriksaan kesehatan dan pasti disetujui selama memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Pengelola*.
*Sebagaimana diatur dalam Ketentuan Khusus Asuransi Dasar Polis.
PAYDI PRULink NextGen Syariah merupakan produk asuransi. Komponen investasi dalam PAYDI mengandung risiko. Calon Pemegang Polis atau Peserta Yang Diasuransikan wajib membaca dan memahami ringkasan informasi produk dan layanan sebelum memutuskan untuk membeli PAYDI. Kinerja investasi masa lalu PAYDI tidak mencerminkan kinerja investasi masa datang PAYDI.
Pilihan Dana Investasi
- PRULink Syariah Rupiah Cash & Bond Fund
- PRULink Syariah Rupiah Managed Fund
- PRULink Syariah Rupiah Equity Fund
- PRULink Syariah Rupiah Infrastructure & Consumer Equity Fund
- PRULink Syariah Rupiah Cash Fund