Pengajuan Klaim PRUHospital & Surgical
Langkah-langkah yang harus Anda lakukan
- Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan penunjang (jika ada)
- Kuitansi:
- Kuitansi untuk PRUhospital & surgical:
Kuitansi asli berikut rinciannya, jika Tertanggung memiliki perlindungan manfaat kesehatan dari perusahaan asuransi lain dan/ atau perusahaan lainnya dimana sebagian biaya perawatan sudah diganti oleh perusahaan dan/ atau perusahaan asuransi lain tersebut, maka klaim atas selisih biaya perawatan (sampai dengan batas maksimum sesuai plan) dapat diajukan ke PT Prudential Life Assurance dengan menggunakan salinan kuitansi berikut rincian yang telah dilegalisir oleh perusahaan atau perusahaan asuransi lain, serta melampirkan Surat Koordinasi Manfaat asli dari perusahaan asuransi lain dan/ atau perusahaan lainnya yang didalamnya mencantumkan selisih biaya perawatan yang belum dibayarkan.
- Kuitansi untuk PRUmed:
Kuitansi asli berikut rinciannya atau fotokopi kuitansi yang dilegalisir dari Rumah Sakit.
- Fotokopi kartu identitas diri (KTP / SIM / Paspor) yang masih berlaku
Dokumen-dokumen lain yang wajar dan relevan dengan proses pertanggungan serta penyelesaian klaim