Program Wakaf

Lembaga Wakaf dan Pertahanan Nahdlatul Ulama (LWPNU)

Lembaga Wakaf dan Pertahanan Nahdlatul Ulama (LWPNU) adalah lembaga non-profit pengelola wakaf resmi sejak 1936 yang didirikan oleh Bapak KH. Hasyim Asy’ari dan telah terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan nomor registrasi 3.3.00170. Berfokus pada pengelolaan wakaf secara produktif untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan mendorong meningkatnya literasi masyarakat terhadap wakaf.
Lembaga Wakaf dan Pertahanan

Lembaga Wakaf dan Pertahanan Nahdlatul Ulama (LWPNU)  mengelola dan mendistribusikan program wakaf unggulan yakni Dana Abadi Ummat Nahdliyin. Selain itu, Lembaga Wakaf dan Pertahanan Nahdlatul Ulama (LWPNU) juga giat dalam mengadakan Literasi Edukasi Wakaf di berbagai wilayah di Indonesia sebagai upaya meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat tentang wakaf sebagai instrumen sosial-ekonomi Islam. 

Program Wakaf yang Dijalankan

1. Wakaf Dana Abadi Ummat Nahdliyyin (DAUN)
  • Program Wakaf yang bertujuan untuk mengumpulkan dan mengelola dana wakaf berupa uang digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan sosial, kesejahteraan, pendidikan dan penguatan dakwah Islam.

  • Detail Program:

  • Benefit Program:

  1. Program ini memiliki fleksibilitas pengumpulan dana dan jangkauan yang luas mengingat jumlah warga NU sangat banyak.


2. Inventarisasi dan Pendataan Aset Wakaf NU melalui Sistem Informasi Wakaf Nahdlatul Ulama (SIWAKNU)

  • Harta wakaf yang dimiliki oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dikelola melalui untuk memastikan sertifikasi, pendataan, pengelolaan dan pengamanan aset wakaf dapat terinventarisasi dengan baik.

Rencana Program Wakaf 5 (lima) Tahun Ke Depan

arrow
Program Wakaf Asuransi bagi Warga NU