Program Wakaf

Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LWMUI)

Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LWMUI) adalah lembaga non-profit pengelola wakaf resmi dibawah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berdiri sejak 23 Mei 2018 oleh Dewan Pimpinan MUI. Berfokus pada pengelolaan wakaf secara produktif untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Lembaga Wakaf ini telah terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan nomor registrasi 3.3.00193. Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LWMUI) berupaya dalam partisipasinya untuk pemberdayaan dan membangun ekonomi umat.
Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LWMUI)

Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LWMUI) mengelola dan mendistribusikan berbagai program wakaf unggulan, diantaranya UMKM Naik Kelas (Pelatihan, Pendampingan, Sertifikasi Halal, Modal Kerja, Packaging) dan Sahabat Wakaf MUI (Relawan Wakaf MUI, Komunitas Digital Marketing, Agen Fundrising).

Program Wakaf yang Dijalankan

1. Wakaf Desa Wisata Halal Buya Hamka (Sungai Batang, Kab. Agam, Sumatera Barat)
  • Detail Program:

  • Program wakaf yang bertujuan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan sosial melalui pemberdayaan potensi wisata halal di Sumatera Barat.

  1. Benefit Program :
    Program ini mengusung nilai – nilai Islam dalam pengelolaannya melalui membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan terutama dalam sektor pariwisata lokal. Selain itu, desa wisata ini berpotensi menjadi pusat pelestarian budaya lokal, sejarah dan warisan Buya Hamka yang dapat memperkuat identitas desa. Melalui dana wakaf, infrastruktur pendukung dan sarana penunjang lainnya dapat meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan wisatawan sehingga program ini dapat memberikan manfaat keberlanjutan bagi desa.

  2. Kelebihan:
    Melalui wakaf, dana yang terkumpul digunakan untuk mendukung keseimbangan dari pengelolaan dengan hasil atau manfaat yang dapat terus digunakan. Pengembangan pariwisata ini memberikan peluang bagi pengembangan wisata edukasi dan berpotensi menarik wisatawan lokal maupun internasional melalui pengalaman wisata yang bercirikan spiritual dan budaya.

2. Wakaf UMKM Halal HUB (Sidoarjo, Jawa Timur)

Program wakaf yang bertujuan untuk mendukung dan memberdayakan pelaku UMKM di sektor halal melalui dana wakaf sebagai sumber dana yang membantu UMKM lokal untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar maupun memastikan produk selalu memenuhi standar sertifikasi halal.

  • Detail Program :

  1. Benefit Program:

    Program wakaf ini memberikan dukungan finansial dan sumber daya kepada pelaku UMKM Sidoarjo dalam memperkuat usaha mereka dan melalui dana wakaf yang dikumpulkan, pelaku UMKM dapat memanfaatkan fasilitas produksi, pelatihan dan pendampingan bisnis hingga pusat distribusi yang mendukung pengembangan bisnis. Sehingga program wakaf ini dapat turut membangun ekonomi nasional berbasis syariah.

  2. Kelebihan :

    dengan pendanaan wakaf jangka panjang selain mendukung pertumbuhan ekonomi, program wakaf ini mendorong pemberdayaan masyarakat melalui UMKM yang dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar Sidoarjo.

3. Wakaf Beasiswa

Program wakaf yang bertujuan untuk mendukung dana Pendidikan siswa – siswa yang membutuhkan.

  • Detail Program :

  1. Benefit Program:

    Melalui program ini, siswa dari latar belakang yang kurang mampu bisa mendapatkan akses pendidikan dan terbantu dari sisi finansialnya sehingga program ini berkontribusi pada peningkatan sumber daya manusia dalam mencetak generasi muda yang cerdas, terampil dan berbudi luhur.

Rencana Program Wakaf 5 (lima) Tahun Ke Depan

Pengembangan wakaf produktif icon
Pengembangan wakaf produktif
pertanian icon
Pertanian
Peternakan icon
peternakan