Pembayaran Kontribusi

Cara Pembayaran
Kontribusi Asuransi Jiwa Syariah

e-Commerce

Tokopedia
  1. Klik menu Top Up dan Tagihan di laman homepage Tokopedia
  2. Pilih Bayar Premi Asuransi dan masukan Nomor Polis
  3. Cek informasi tagihan yang  muncul
  4. Jika Anda ingin memilih pembayaran auto- debit, centang Aktifkan Auto-debit untuk Tagihan Ini
  5. Kemudian klik Lanjut
  6. Pilih jenis pembayaran dan lakukan pembayaran
  7. Bukti pembayaran dapat dilihat di Daftar Transaksi Top Up dan Tagihan serta dikirimkan melalui email yang terdaftar

Auto debit Rekening Bank/Kartu Debit

BCA
  1. Pembayaran kontribusi hanya dengan mata uang rupiah.
  2. Mengajukan Pendaftaran Autodebit Rekening BCA melalui https://payment.prudentialsyariah.co.id/ (tanpa perlu submit Formulir Surat Kuasa).

    Jika belum dapat melakukan pendaftaran melalui PRUPay Link, kami menyediakan Formulir Surat Kuasa Pendebitan Rekening yang dapat diajukan dengan cara sebagai berikut :

    • Mengisi dengan benar dan lengkap Formulir Perubahan Metode Pembayaran Polis Syariah menjadi Auto Debit Rekening Bank dan SKPR BCA
    • Menandatangani formulir dengan dibubuhkan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas Materai yang berlaku sesuai UU Bea Materai
    • Melampirkan Fotokopi Kartu Identitas Diri (KTP) yang masih berlaku dan dokumen bukti kepemilikan rekening sesuai ketentuan yang tercantum pada Surat Kuasa Halaman 2, yaitu :
      Pemberi Kuasa wajib melampirkan salah satu bukti kepemilikan rekening di bawah ini:
      • Fotokopi/scan halaman depan buku tabungan yang berisikan data rekening, atau
      • Fotokopi/scan Kartu Debit/ATM BCA (dengan atau tanpa cetak nama) yang telah di cocokan dengan aslinya atau capture Kartu Digital Debit/ATM BCA dari aplikasi resmi milik BCA
      • Untuk Pemilik Rekening Giro Individu yang tidak memiliki Kartu Debit/ATM BCA, dapat melampirkan Surat Pernyataan Pemilik Rekening Giro yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani
      • Untuk Pemilik Rekening Giro Badan Usaha cukup melampirkan Surat Pernyataan Pemilik Rekening Giro yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani oleh pejabat berwenang sesuai dengan AD/ART yang berlaku
    • Pastikan Pemilik Rekening/Pemberi Kuasa adalah orang yang sama dengan yang menandatangani Surat Kuasa
    • Mengirimkan Formulir Surat Kuasa yang lengkap ke kantor pusat Prudential Syariah melalui kantor DMC ke alamat PRUDENTIAL DMC Jl. KH. Zainul Arifin No. 38C Kel. Tanah Sereal, Kec. Tambora Jakarta Barat – DKI Jakarta 11210
  3. Syarat dan ketentuan lain mengacu pada Syarat dan Ketentuan yang terdapat pada PRUPayLink dan Formulir. Pastikan Anda sudah membaca syarat-syarat dan Ketentuan yang berlaku. Permohonan yang tidak memenuhi persyaratan tidak dapat diproses lebih lanjut.

  4. Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Tenaga Pemasar Anda atau Customer Line 1500577 atau email ke customer.idn@prudentialsyariah.co.id

 

 

BNI
  1. Pembayaran kontribusi hanya dengan mata uang rupiah.
  2. Mengajukan Pendaftaran Autodebit dengan Kartu Debit BNI melalui https://payment.prudentialsyariah.co.id/ (tanpa perlu submit Formulir Surat Kuasa).

    Jika belum dapat melakukan pendaftaran melalui PRUPay Link, kami menyediakan Formulir Surat Kuasa Pendebitan Rekening yang dapat diajukan dengan cara sebagai berikut :

    • Mengisi dengan benar dan lengkap Formulir Perubahan Metode Pembayaran Polis Syariah menjadi Auto Debit Rekening Bank dan SKPR Tipe B
    • Menandatangani formulir dengan dibubuhkan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas Materai yang berlaku sesuai UU Bea Materai
    • Melampirkan Fotokopi Kartu Identitas Diri (KTP) yang masih berlaku dan dokumen bukti kepemilikan rekening yaitu sampul dalam buku tabungan (terdiri dari cabang, nomor rekening dan nama pemilik rekening)/rekening koran
    • Pastikan Pemilik Rekening/Pemberi Kuasa adalah orang yang sama dengan yang menandatangani Surat Kuasa
    • Mengirimkan Formulir Surat Kuasa yang lengkap ke kantor pusat Prudential Syariah melalui kantor DMC ke alamat PRUDENTIAL DMC Jl. KH. Zainul Arifin No. 38C Kel. Tanah Sereal, Kec. Tambora Jakarta Barat – DKI Jakarta 11210
  3. Syarat dan ketentuan lain mengacu pada Syarat dan Ketentuan yang terdapat pada PRUPayLink dan Formulir. Pastikan Anda sudah membaca syarat-syarat dan Ketentuan yang berlaku. Permohonan yang tidak memenuhi persyaratan tidak dapat diproses lebih lanjut.

  4. Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Tenaga Pemasar Anda atau Customer Line 1500577 atau email ke customer.idn@prudentialsyariah.co.id

 

 

BRI
  1. Pembayaran kontribusi hanya dengan mata uang rupiah.
  2. Mengajukan Pendaftaran Autodebit dengan Kartu Debit BRI melalui https://payment.prudentialsyariah.co.id/ (tanpa perlu submit Formulir Surat Kuasa).

    Jika belum dapat melakukan pendaftaran melalui PRUPay Link, kami menyediakan Formulir Surat Kuasa Pendebitan Rekening yang dapat diajukan dengan cara sebagai berikut :

    • Mengisi dengan benar dan lengkap Formulir Perubahan Metode Pembayaran Polis Syariah menjadi Auto Debit Rekening Bank dan SKPR Tipe B
    • Menandatangani formulir dengan dibubuhkan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas Materai yang berlaku sesuai UU Bea Materai
    • Melampirkan Fotokopi Kartu Identitas Diri (KTP) yang masih berlaku dan dokumen bukti kepemilikan rekening yaitu sampul dalam buku tabungan (terdiri dari cabang, nomor rekening dan nama pemilik rekening)/rekening koran
    • Pastikan Pemilik Rekening/Pemberi Kuasa adalah orang yang sama dengan yang menandatangani Surat Kuasa
    • Mengirimkan Formulir Surat Kuasa yang lengkap ke kantor pusat Prudential Syariah melalui kantor DMC ke alamat PRUDENTIAL DMC Jl. KH. Zainul Arifin No. 38C Kel. Tanah Sereal, Kec. Tambora Jakarta Barat – DKI Jakarta 11210
  3. Syarat dan ketentuan lain mengacu pada Syarat dan Ketentuan yang terdapat pada PRUPayLink dan Formulir. Pastikan Anda sudah membaca syarat-syarat dan Ketentuan yang berlaku. Permohonan yang tidak memenuhi persyaratan tidak dapat diproses lebih lanjut.

  4. Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Tenaga Pemasar Anda atau Customer Line 1500577 atau email ke customer.idn@prudentialsyariah.co.id

 

 

 

 

 

Mandiri

 

  1. Pembayaran kontribusi hanya dengan mata uang rupiah.
  2. Mengajukan Pendaftaran Autodebit Rekening Mandiri melalui https://payment.prudentialsyariah.co.id/ (tanpa perlu submit Formulir Surat Kuasa).

    Jika belum dapat melakukan pendaftaran melalui PRUPay Link, kami menyediakan Formulir Surat Kuasa Pendebitan Rekening yang dapat diajukan dengan cara sebagai berikut :

    • Mengisi dengan benar dan lengkap Formulir Perubahan Metode Pembayaran Polis Syariah menjadi Auto Debit Rekening Bank dan SKPR Tipe B
    • Menandatangani formulir dengan dibubuhkan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas Materai yang berlaku sesuai UU Bea Materai
    • Melampirkan Fotokopi Kartu Identitas Diri (KTP) yang masih berlaku dan dokumen bukti kepemilikan rekening yaitu sampul dalam buku tabungan (terdiri dari cabang, nomor rekening dan nama pemilik rekening)/rekening koran
    • Pastikan Pemilik Rekening/Pemberi Kuasa adalah orang yang sama dengan yang menandatangani Surat Kuasa
    • Mengirimkan Formulir Surat Kuasa yang lengkap ke kantor pusat Prudential Syariah melalui kantor DMC ke alamat PRUDENTIAL DMC Jl. KH. Zainul Arifin No. 38C Kel. Tanah Sereal, Kec. Tambora Jakarta Barat – DKI Jakarta 11210
  3. Syarat dan ketentuan lain mengacu pada Syarat dan Ketentuan yang terdapat pada PRUPayLink dan Formulir. Pastikan Anda sudah membaca syarat-syarat dan Ketentuan yang berlaku. Permohonan yang tidak memenuhi persyaratan tidak dapat diproses lebih lanjut.

  4. Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Tenaga Pemasar Anda atau Customer Line 1500577 atau email ke customer.idn@prudentialsyariah.co.id

 

 

CIMB Niaga
  1. Pembayaran kontribusi hanya dengan mata uang rupiah.
  2. Mengisi dengan benar dan lengkap Formulir Perubahan Metode Pembayaran Polis Syariah menjadi Auto Debit Rekening Bank dan SKPR Tipe B
  3. Menandatangani formulir dengan dibubuhkan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas Materai yang berlaku sesuai UU Bea Materai
  4. Melampirkan Fotokopi Kartu Identitas Diri (KTP) yang masih berlaku dan dokumen bukti kepemilikan rekening yaitu sampul dalam buku tabungan (terdiri dari cabang, nomor rekening dan nama pemilik rekening)/rekening koran
  5. Pastikan Pemilik Rekening/Pemberi Kuasa adalah orang yang sama dengan yang menandatangani Surat Kuasa
  6. Mengirimkan Formulir Surat Kuasa yang lengkap ke kantor pusat Prudential Syariah melalui kantor DMC ke alamat PRUDENTIAL DMC Jl. KH. Zainul Arifin No. 38C Kel. Tanah Sereal, Kec. Tambora Jakarta Barat – DKI Jakarta 11210
  7. Syarat dan ketentuan lain mengacu pada Syarat dan Ketentuan yang terdapat pada Formulir. Pastikan Anda sudah membaca syarat-syarat dan Ketentuan yang berlaku.Permohonan yang tidak memenuhi persyaratan tidak dapat diproses lebih lanjut.
  8. Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Tenaga Pemasar Anda atau Customer Line 1500577 atau email ke customer.idn@prudentialsyariah.co.id
Bank Permata
  1. Pembayaran kontribusi dengan mata uang Rupiah atau mata uang USD. Pembayaran premi/kontribusi untuk Polis dengan mata uang USD hanya dapat menggunakan Rekening dengan mata Uang USD.
  2. Mengisi dengan benar dan lengkap Formulir Perubahan Metode Pembayaran Polis Syariah menjadi Auto Debit Rekening Bank dan SKPR Tipe B
  3. Menandatangani formulir dengan dibubuhkan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas Materai yang berlaku sesuai UU Bea Materai
  4. Melampirkan Fotokopi Kartu Identitas Diri (KTP) yang masih berlaku dan dokumen bukti kepemilikan rekening yaitu sampul dalam buku tabungan (terdiri dari cabang, nomor rekening dan nama pemilik rekening)/rekening koran
  5. Pastikan Pemilik Rekening/Pemberi Kuasa adalah orang yang sama dengan yang menandatangani Surat Kuasa
  6. Mengirimkan Formulir Surat Kuasa yang lengkap ke kantor pusat Prudential Syariah melalui kantor DMC ke alamat PRUDENTIAL DMC Jl. KH. Zainul Arifin No. 38C Kel. Tanah Sereal, Kec. Tambora Jakarta Barat – DKI Jakarta 11210
  7. Syarat dan ketentuan lain mengacu pada Syarat dan Ketentuan yang terdapat pada Formulir. Pastikan Anda sudah membaca syarat-syarat dan Ketentuan yang berlaku.

    Permohonan yang tidak memenuhi persyaratan tidak dapat diproses lebih lanjut.
  8. Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Tenaga Pemasar Anda atau Customer Line 1500577 atau email ke customer.idn@prudentialsyariah.co.id
BII
  1. Pembayaran kontribusi hanya dengan mata uang rupiah.
  2. Mengisi dengan benar dan lengkap Formulir Perubahan Metode Pembayaran Polis Syariah menjadi Auto Debit Rekening Bank dan SKPR Tipe B
  3. Menandatangani formulir dengan dibubuhkan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas Materai yang berlaku sesuai UU Bea Materai
  4. Melampirkan Fotokopi Kartu Identitas Diri (KTP) yang masih berlaku dan dokumen bukti kepemilikan rekening yaitu sampul dalam buku tabungan (terdiri dari cabang, nomor rekening dan nama pemilik rekening)/rekening koran
  5. Pastikan Pemilik Rekening/Pemberi Kuasa adalah orang yang sama dengan yang menandatangani Surat Kuasa
  6. Mengirimkan Formulir Surat Kuasa yang lengkap ke kantor pusat Prudential Syariah melalui kantor DMC ke alamat PRUDENTIAL DMC Jl. KH. Zainul Arifin No. 38C Kel. Tanah Sereal, Kec. Tambora Jakarta Barat – DKI Jakarta 11210
  7. Syarat dan ketentuan lain mengacu pada Syarat dan Ketentuan yang terdapat pada Formulir. Pastikan Anda sudah membaca syarat-syarat dan Ketentuan yang berlaku.

    Permohonan yang tidak memenuhi persyaratan tidak dapat diproses lebih lanjut.
  8. Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Tenaga Pemasar Anda atau Customer Line 1500577 atau email ke customer.idn@prudentialsyariah.co.id
Muamalat
  1. Pembayaran kontribusi hanya dengan mata uang rupiah.
  2. Mengisi dengan benar dan lengkap Formulir Perubahan Metode Pembayaran Polis Syariah menjadi Auto Debit Rekening Bank Syariah dan SKPR Tipe BS
  3. Menandatangani formulir dengan dibubuhkan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas Materai yang berlaku sesuai UU Bea Materai
  4. Melampirkan Fotokopi Kartu Identitas Diri (KTP) yang masih berlaku dan dokumen bukti kepemilikan rekening yaitu sampul dalam buku tabungan (terdiri dari cabang, nomor rekening dan nama pemilik rekening)/rekening koran
  5. Pastikan Pemilik Rekening/Pemberi Kuasa adalah orang yang sama dengan yang menandatangani Surat Kuasa.
  6. Mengirimkan Formulir Surat Kuasa yang lengkap ke kantor pusat Prudential Syariah melalui kantor DMC ke alamat PRUDENTIAL DMC Jl. KH. Zainul Arifin No. 38C Kel. Tanah Sereal, Kec. Tambora Jakarta Barat – DKI Jakarta 11210
  7. Syarat dan ketentuan lain mengacu pada Syarat dan Ketentuan yang terdapat pada Formulir. Pastikan Anda sudah membaca syarat-syarat dan Ketentuan yang berlaku.

    Permohonan yang tidak memenuhi persyaratan tidak dapat diproses lebih lanjut.
  8. Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Tenaga Pemasar Anda atau Customer Line 1500577 atau email ke customer.idn@prudentialsyariah.co.id
BCA Syariah
  1. Pembayaran kontribusi hanya dengan mata uang rupiah.
  2. Mengisi dengan benar dan lengkap Formulir Perubahan Metode Pembayaran Polis Syariah menjadi Auto Debit Rekening Bank Syariah dan SKPR Tipe BS
  3. Menandatangani formulir dengan dibubuhkan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas Materai yang berlaku sesuai UU Bea Materai
  4. Melampirkan Fotokopi Kartu Identitas Diri (KTP) yang masih berlaku dan dokumen bukti kepemilikan rekening yaitu sampul dalam buku tabungan (terdiri dari cabang, nomor rekening dan nama pemilik rekening)/rekening koran.
  5. Pastikan Pemilik Rekening/Pemberi Kuasa adalah orang yang sama dengan yang menandatangani Surat Kuasa
  6. Mengirimkan Formulir Surat Kuasa yang lengkap ke kantor pusat Prudential Syariah melalui kantor DMC ke alamat PRUDENTIAL DMC Jl. KH. Zainul Arifin No. 38C Kel. Tanah Sereal, Kec. Tambora Jakarta Barat – DKI Jakarta 11210
  7. Syarat dan ketentuan lain mengacu pada Syarat dan Ketentuan yang terdapat pada Formulir. Pastikan Anda sudah membaca syarat-syarat dan Ketentuan yang berlaku.

    Permohonan yang tidak memenuhi persyaratan tidak dapat diproses lebih lanjut.
  8. Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Tenaga Pemasar Anda atau Customer Line 1500577 atau email ke customer.idn@prudentialsyariah.co.id
BSI
  1. Pembayaran kontribusi hanya dengan mata uang rupiah.
  2. Mengisi dengan benar dan lengkap Formulir Perubahan Metode Pembayaran Polis Syariah menjadi Auto Debit Rekening Bank Syariah dan SKPR Tipe BS
  3. Menandatangani formulir dengan dibubuhkan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas Materai yang berlaku sesuai UU Bea Materai
  4. Melampirkan Fotokopi Kartu Identitas Diri (KTP) yang masih berlaku dan dokumen bukti kepemilikan rekening yaitu sampul dalam buku tabungan (terdiri dari cabang, nomor rekening dan nama pemilik rekening)/rekening koran
  5. Pastikan Pemilik Rekening/Pemberi Kuasa adalah orang yang sama dengan yang menandatangani Surat Kuasa.
  6. Mengirimkan Formulir Surat Kuasa yang lengkap ke kantor pusat Prudential Syariah melalui kantor DMC ke alamat PRUDENTIAL DMC Jl. KH. Zainul Arifin No. 38C Kel. Tanah Sereal, Kec. Tambora Jakarta Barat – DKI Jakarta 11210
  7. Syarat dan ketentuan lain mengacu pada Syarat dan Ketentuan yang terdapat pada Formulir. Pastikan Anda sudah membaca syarat-syarat dan Ketentuan yang berlaku.

    Permohonan yang tidak memenuhi persyaratan tidak dapat diproses lebih lanjut.
  8. Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Tenaga Pemasar Anda atau Customer Line 1500577 atau email ke customer.idn@prudentialsyariah.co.id

Auto Debit Kartu Kredit

Visa
  1. Pembayaran kontribusi hanya dengan mata uang rupiah.
  2. Mengajukan Pendaftaran Autodebit Kartu Kredit hanya melalui https://payment.prudentialsyariah.co.id/
  3. Syarat dan ketentuan lain mengacu pada Syarat dan Ketentuan yang terdapat pada PRUPayLink. Pastikan Anda sudah membaca syarat-syarat dan Ketentuan yang berlaku. 
    Permohonan yang tidak memenuhi persyaratan tidak dapat diproses lebih lanjut.
  4. Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Tenaga Pemasar Anda atau Customer Line 1500577 atau email ke customer.idn@prudentialsyariah.co.id



Master Card
  1. Pembayaran kontribusi hanya dengan mata uang rupiah.
  2. Mengajukan Pendaftaran Autodebit Kartu Kredit hanya melalui https://payment.prudentialsyariah.co.id/
  3. Syarat dan ketentuan lain mengacu pada Syarat dan Ketentuan yang terdapat pada PRUPayLink. Pastikan Anda sudah membaca syarat-syarat dan Ketentuan yang berlaku. 
    Permohonan yang tidak memenuhi persyaratan tidak dapat diproses lebih lanjut.
  4. Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Tenaga Pemasar Anda atau Customer Line 1500577 atau email ke customer.idn@prudentialsyariah.co.id

 

JCB
  1. Pembayaran kontribusi hanya dengan mata uang rupiah.
  2. Mengajukan Pendaftaran Autodebit Kartu Kredit hanya melalui https://payment.prudentialsyariah.co.id/
  3. Syarat dan ketentuan lain mengacu pada Syarat dan Ketentuan yang terdapat pada PRUPayLink. Pastikan Anda sudah membaca syarat-syarat dan Ketentuan yang berlaku. 
    Permohonan yang tidak memenuhi persyaratan tidak dapat diproses lebih lanjut.
  4. Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Tenaga Pemasar Anda atau Customer Line 1500577 atau email ke customer.idn@prudentialsyariah.co.id

 

American Express
  1. Pembayaran kontribusi hanya dengan mata uang rupiah.
  2. Mengajukan Pendaftaran Autodebit Kartu Kredit hanya melalui https://payment.prudentialsyariah.co.id/
  3. Syarat dan ketentuan lain mengacu pada Syarat dan Ketentuan yang terdapat pada PRUPayLink. Pastikan Anda sudah membaca syarat-syarat dan Ketentuan yang berlaku. 
    Permohonan yang tidak memenuhi persyaratan tidak dapat diproses lebih lanjut.
  4. Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Tenaga Pemasar Anda atau Customer Line 1500577 atau email ke customer.idn@prudentialsyariah.co.id

 

BCA Card
  1. Pembayaran kontribusi hanya dengan mata uang rupiah
  2. Mengisi dengan benar dan lengkap (Link SKPKK Khusus BCA CARD yang tersedia di web)
  3. Melampirkan Fotokopi Kartu Identitas Diri (KTP) yang masih berlaku dan Fotokopi Kartu Kredit yang valid
  4. Pastikan Pemilik Kartu Kredit/Pemberi Kuasa adalah orang yang sama dengan yang menandatangani Surat Kuasa
  5. Mengirimkan Formulir Surat Kuasa yang lengkap ke kantor pusat Prudential Syariah melalui kantor DMC ke alamat PRUDENTIAL DMC Jl. KH. Zainul Arifin No. 38C Kel. Tanah Sereal, Kec. Tambora Jakarta Barat – DKI Jakarta 11210
  6. Syarat dan ketentuan lain mengacu pada Syarat dan Ketentuan yang terdapat pada Formulir. Pastikan Anda sudah membaca syarat-syarat dan Ketentuan yang berlaku.
    Permohonan yang tidak memenuhi persyaratan tidak dapat diproses lebih lanjut.
  7. Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Tenaga Pemasar Anda atau Customer Line 1500577 atau email ke customer.idn@prudentialsyariah.co.id

Internet banking

Bank Permata
  1. Login ke https://new.permatanet.com
  2. Pilih menu: “Pembayaran
  3. Pilih menu: “Pembayaran Tagihan
  4. Pilih menu: “Asuransi
  5. Pilih Nomor Rekening Pembayaran
  6. Pilih Jenis Pembayaran Yang Dipilih
    • Prusyariah Kontribusi Lanjut/SPAJ
    • Prusyariah Kontribusi Top up
    • Prusyariah Ujrah/Biaya
  7. Input Nomor Tagihan (Nomor Polis)
  8. Masukkan Total Pembayaran
  9. MasukkanKode Respon (SMS Token)
  10. Klik “Submit
  11. Konfirmasi Pembayaran Berhasil dan Sukses
  12. Selesai

Mobile banking

Bank Permata
  1. Login ke PermataMobile
  2. Pilih menu: “Transaksi Perbankan
  3. Pilih menu: “Pembayaran Tagihan
  4. Pilih menu: “Asuransi
  5. Pilih Rekening Asal dan Tagihan Anda
  6. Buat Tagihan Anda
  7. Pilih Institusi “Sesuai Jenis pembayaran yang ingin dibayarkan”:
    • Prusyariah Kontribusi Lanjut/SPAJ
    • Prusyariah Kontribusi Top up
    • Prusyariah Ujrah/Biaya
  8. Input Nomor Polis/SPAJ
  9. Klik“Konfirmasi”
  10. Input Jumlah Pembayaran
  11. Klik “Konfirmasi”
  12. Input Response Code
  13. Klik “Konfirmasi”
  14. Konfirmasi Pembayaran Selesai dan Sukses
  15. Selesai
BRImo
  1. Login ke BRImo BRI
  2. Masuk ke halaman Utama BRImo BRI
  3. Pilih menu “Lainnya
  4. Pada menu “Tagihan” pilih “Asuransi
  5. Pada menu “Pilih Jenis Transaksi” klik “Bayar Asuransi
  6. Klik “Pembayaran baru
  7. Pilih “Jenis Asuransi
  8. Pilih “Prudential Syariah
  9. Pilih “Tipe Pembayaran” sesuai yang ingin dilakukan Nasabah:
    • Kontribusi Lanjutan/SPAJ
    • Top Up Kontribusi
    • Ujrah Cetak Ulang
    • Ujrah Perubahan
    • Ujrah Cetak Kartu
  10. Silahkan masukkan nomor polis
  11. Klik “Lanjutkan
  12. Masukkan “Jumlah Pembayaran” pada kolom Nominal Pembayaran
  13. Pilih “Sumber Dana
  14. Klik “Bayar”
  15. Masuk ke “Halaman Konfirmasi” dan pastikan pembayaran yang dilakukan sudah benar
  16. Jika pembayaran sudah benar, kemudian Klik “Bayar
  17. Input 6-digit PIN
  18. Menerima konfirmasi “Pembayaran Berhasil
  19. Klik “OK”
  20. Transaksi selesai.

ATM

Bank Permata
  1. Masukkan kartu ATM Anda*)
  2. Jenis bahasa: pilih bahasa “Indonesia” atau “English”
  3. Masukkan PIN Anda
  4. Jenis Transaksi: pilih“Transaksi lainnya”
  5. Jenis Pembayaran: pilih “Pembayaran”
  6. Jenis Pembayaran: pilih “Asuransi”
  7. Tentukan Kode Prefix:
    • 121: Prusyariah Kontribusi Lanjut/SPAJ
    • 122: Prusyariah Kontribusi Top up
    • 123: Prusyariah Ujrah/Biaya
  8. Nomor Polis: masukkan Kode Prefix + Nomor Polis/SPAJ Anda
  9. Jumlah Pembayaran: masukkan “Jumlah Kontribusi”yang akan dibayar
  10. Jenis Rekening: pilih ”Rekening”Anda
  11. Konfirmasi pembayaran
BRI
  1. Masukkan kartu ATM BRI Anda
  2. Jenis bahasa: pilih bahasa “Indonesia” atau “English
  3. Masukkan PIN Anda
  4. Pilih “Lanjutkan
  5. Jenis Transaksi: pilih “Transaksi Lain””
  6. Jenis Transaksi: pilih “Pembayaran
  7. Transaksi Pembayaran: pilih “Lainnya-lainnya
  8. Jenis Pembayaran: pilih “Asuransi
  9. Masukkan kode institusi service provider prudential: ”50088”
  10. Masukkan Kode Bayar + Nomor Polis/SPAJ Anda
    • 7351: Kontribusi Lanjutan/SPAJ
    • 7352: Top-up Kontribusi
    • 7353: Ujrah Cetak Ulang Polis
    • 7354: Ujrah Perubahan Polis
    • 7355: Ujrah Cetak Kartu
  11. Jumlah Pembayaran: masukkan “Jumlah Kontribusi” yang akan dibayar
  12. Konfirmasi pembayaran
Bank Muamalat
  1. Masukkan kartu ATM Muamalat Anda
  2. Jenis bahasa: pilih bahasa “Indonesia” atau “English”
  3. Masukkan PIN Anda
  4. Pilih”Transaksi Lainnya”
  5. Jenis Transaksi: pilih”Pembayaran”
  6. Transaksi Pembayaran: pilih”Asuransi”
  7. Pembayaran Asuransi: pilih”PRUDENTIAL”
  8. Pembayaran Prudential: Masukkan Kode Bayar + Nomor Polis/SPAJ Anda.
    • 7251: Bayar Kontribusi Lanjutan/SPAJ
    • 7252: Top-up Kontribusi
    • 7253: Ujrah Cetak Ulang Polis
    • 7254: Ujrah Perubahan Polis
    • 7255: Ujrah Cetak Kartu
  9. Layar Konfirmasi: pilih ”YA” jika data sudah sesuai.
  10. Masukkan Jumlah Pembayaran & kemudian pilih”Benar” jika data sudah sesuai.
  11. Pilih ”Jenis Rekening Anda”
  12. Layar Konfirmasi: pilih ”YA” jika data sudah sesuai.
  13. Konfirmasi Pembayaran (Pembayaran sampai dengan jam 14.00 WIB akan dibukukan oleh Prudential Syariah pada hari kerja yang sama)