wanita berhijab hitam tersenyum menyapa pria

Penyesuaian Biaya Asuransi PRUPrime Healthcare Plus Syariah dan PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah

Untuk memastikan Prudential Syariah selalu memberikan pelayanan yang optimal kepada Peserta, maka secara berkala Prudential Syariah melakukan peninjauan biaya perawatan medis, berdasarkan inflasi biaya medis tahunan dan pengalaman portofolio klaim medis secara kolektif.

Dari hasil peninjaun tersebut Prudential Syariah memberikan peningkatan 10% pada Limit Tahunan dan penyesuaian pada Manfaat Biaya Pendamping. Hal ini dilakukan untuk memastikan Peserta terus mendapatkan perlindungan kesehatan sesuai kebutuhan di tengah kondisi peningkatan biaya medis. 

Selain itu, Prudential Syariah terus meningkatkan layanan kepada Peserta, salah satunya dengan adanya inovasi PRUPriority Hospitals, yang memberikan pengalaman rawat inap berkualitas, mudah, dan nyaman dengan transparansi estimasi biaya medis dan percepatan proses penjaminan cashless rawat inap. Terlepas dari upaya yang sudah dilakukan, dan setelah mempertimbangkan dengan baik semua opsi yang tersedia, Prudential Syariah informasikan bahwa terjadi penyesuaian Biaya Asuransi sebagaimana tercantum pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi. Hal ini penting untuk menjaga kepesertaan Peserta tetap aktif dan memenuhi komitmen untuk mengelola perlindungan kepada Peserta dengan memperhatikan Ketentuan Khusus Produk PRUPrime Healthcare Plus Syariah atau PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah Pasal 9 Ayat (2).

Penyesuaian Biaya Asuransi untuk Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus Syariah dan PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah akan diinformasikan melalui Surat Penyesuaian Biaya Asuransi yang dikirimkan mulai 7 Juli 2024 dan akan efektif berlaku sesuai dengan tanggal efektif penyesuaian Biaya Asuransi untuk masing-masing Polis, mohon untuk Peserta dapat memeriksa Surat Penyesuaian Biaya Asuransi untuk memastikan tanggal efektif berlaku Biaya Asuransi yang telah disesuaikan. Kenaikan Biaya Asuransi PRUPrime Healthcare Plus Syariah dan PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah berlaku bagi Peserta dengan Produk Asuransi Dasar sebagai berikut: PRULink Syariah Generasi Baru, PRULink Syariah Assurance Account, dan PRULink NextGen Syariah.

Prudential Syariah menyarankan Peserta untuk melakukan penyesuaian Kontribusi berdasarkan informasi yang disampaikan pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi dengan batas Penyesuaian Kontribusi sesuai masing-masing Polis sebagaimana tercantum pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi. Hal ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan manfaat serta kecukupan Nilai Tunai Polis. Selain itu, jika Peserta tertarik untuk mendapatkan perubahan manfaat kesehatan ke produk asuransi kesehatan tambahan terbaru, maka Peserta dapat melakukan perubahan manfaat kesehatan ke Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah.

Apabila Peserta memiliki kendala tertentu untuk melakukan Penyesuaian Kontribusi, terdapat beberapa alternatif solusi yang ditawarkan dengan syarat minimal Kontribusi Berkala/Kontribusi Dasar tetap, berikut solusi yang dapat dilakukan;

  1. memilih Plan yang lebih rendah,

  2. menambahkan fasilitas PRUPrime Saver jika sebelumnya belum dipilih,

  3. mengubah Masa Kepesertaan, atau

  4. mengubah komposisi manfaat Asuransi Tambahan lainnya.

Solusi alternatif ini juga dapat dilakukan hingga batas penyesuaian Kontribusi sesuai yang tertera pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi.

 

Bagi Peserta yang belum menerima Surat Penyesuaian Biaya Asuransi atau membutuhkan informasi lebih lanjut terkait penyesuaian Kontribusi atau perubahan manfaat kesehatan ke Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah, dapat menghubungi Tenaga Pemasar Peserta atau Prudential Syariah Customer Line 1500577 atau email customer.idn@prudentialsyariah.co.id.

Frequently Asked Question (FAQ) Penyesuaian Biaya Asuransi PRUPrime Healthcare Plus Syariah dan PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah?

1. Mengapa perlu dilakukan penyesuaian Biaya Asuransi untuk manfaat PRUPrime Healthcare Plus Syariah dan PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah?

Untuk memastikan Prudential Syariah selalu memberikan pelayanan yang optimal kepada Peserta, maka secara berkala Prudential Syariah melakukan peninjauan biaya perawatan medis, berdasarkan inflasi biaya medis tahunan dan pengalaman portofolio klaim medis secara kolektif.

Prudential Syariah terus meningkatkan layanan, salah satunya dengan adanya inovasi PRUPriority Hospitals, yang memberikan pengalaman rawat inap berkualitas, mudah, dan nyaman dengan transparansi estimasi biaya medis dan percepatan proses penjaminan cashless rawat inap. Terlepas dari upaya yang sudah dilakukan, dan setelah mempertimbangkan dengan baik semua opsi yang tersedia, Prudential Syariah informasikan bahwa terjadi penyesuaian Biaya Asuransi sebagaimana tercantum pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi yang dikirimkan mulai 7 Juli 2024 dan akan efektif berlaku pada tanggal efektif penyesuaian Biaya Asuransi untuk masing-masing Polis, mohon untuk Peserta dapat memeriksa Surat Penyesuaian Biaya Asuransi untuk memastikan tanggal efektif berlaku Biaya Asuransi yang telah disesuaikan.

2. Apa yang dimaksud dengan inflasi medis dan pengalaman portofolio klaim?

Inflasi medis yang dimaksud adalah kenaikan biaya perawatan medis atau biaya kesehatan seperti biaya kamar, biaya konsultasi dokter, biaya tindakan bedah, dan lain-lain sebagai akibat dari meningkatnya aksesibilitas, penggunaan, dan permintaan terhadap layanan kesehatan yang berkualitas serta kemajuan teknologi kesehatan. Pengalaman portofolio klaim yang dimaksud adalah total angka klaim yang dibayarkan secara keseluruhan dalam suatu periode sebagai manfaat dari kumpulan produk kesehatan yang sejenis dari satu Perusahaan. Pengalaman portofolio klaim yang naik melebihi ekspektasi selain disebabkan oleh inflasi medis dapat disebabkan juga oleh tren atau perilaku pada masyarakat seperti masyarakat yang lebih bebas bepergian untuk berobat pasca Pandemi serta peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi kesehatan.

3. Saya tidak pernah melakukan klaim, mengapa Biaya Asuransi saya mengalami penyesuaian?

Cara kerja dan perhitungan asuransi adalah dengan mengumpulkan dan menyebarkan risiko di antara seluruh Peserta dalam portofolio, Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus Syariah dan PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah juga demikian. Saat Anda membeli asuransi kesehatan, Anda bergabung dengan sekelompok Peserta lain yang memiliki karakteristik risiko serupa (seperti kelompok usia, jenis Plan, jenis kelamin, dll), perusahaan asuransi menanggung risiko atas keseluruhan kelompok, bukan individu. Maka dari itu, ketika Prudential Syariah meninjau pengalaman portofolio klaim atas Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus Syariah dan PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah, peninjauan dilakukan secara menyeluruh untuk seluruh Peserta.

4.Apakah Prudential Syariah dapat melakukan penyesuaian Biaya Asuransi?

Prudential Syariah dapat melakukan penyesuaian Biaya Asuransi sesuai dengan yang tertera pada Ketentuan Khusus Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus Syariah dan PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah Pasal 9 Ayat (2) yang menyebutkan bahwa Pengelola berhak menurunkan atau menaikkan Biaya Asuransi untuk Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus Syariah atau PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah yang akan datang yang bukan disebabkan oleh kenaikan usia Peserta Yang Diasuransikan dengan pemberitahuan tertulis kepada Pemegang Polis paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum perubahan Biaya Asuransi tersebut mulai berlaku.

5. Apa inisiatif yang dilakukan oleh Prudential Syariah untuk menangani biaya klaim?

Prudential Syariah terus terlibat dan bekerja sama dengan penyedia jasa kesehatan untuk menyediakan perawatan kesehatan yang berkualitas dengan biaya medis yang terjaga di tingkat wajar berdasarkan diagnosa, perawatan, dan pelayanan yang disediakan, yaitu dengan adanya inovasi PRUPriority Hospitals.

6. Pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi terdapat informasi mengenai Biaya Asuransi setelah penyesuaian, apa perbedaan antara Biaya Asuransi setelah penyesuaian untuk usia saat ini dan usia berikutnya?
  • Biaya Asuransi setelah penyesuaian untuk usia saat ini adalah besaran biaya asuransi yang sudah memperhitungkan inflasi biaya medis tahunan.
  • Biaya Asuransi setelah penyesuaian untuk usia berikutnya hanya berdasarkan kenaikan usia, belum termasuk inflasi biaya medis tahunan. Prudential Syariah tidak menjamin besaran Biaya Asuransi ini dikarenakan terdapat inflasi biaya medis untuk tahun kepesertaan berikutnya.
7. Apa yang harus dilakukan dengan adanya penyesuaian Biaya Asuransi ini?

Dalam rangka penyesuaian Biaya Asuransi dan untuk menjaga kecukupan Nilai Tunai Polis serta keberlangsungan manfaat Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus Syariah dan PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah, Prudential Syariah menyarankan Anda untuk melakukan penyesuaian Kontribusi atau penambahan Top-up Tunggal berdasarkan informasi yang disampaikan pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi. Selain itu, jika Anda ingin mendapatkan perubahan manfaat kesehatan, maka Anda juga dapat melakukan perubahan manfaat kesehatan ke produk asuransi tambahan terbaru, yaitu PRUWell Health Syariah.

8. Kapan Surat Penyesuaian Biaya Asuransi akan dikirimkan serta kapan jadwal efektif untuk pemotongan Biaya Asuransi yang baru?

Surat Penyesuaian Biaya Asuransi PRUPrime Healthcare Plus Syariah dan PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah akan dikirimkan mulai 7 Juli 2024 dan akan efektif berlaku sesuai dengan tanggal efektif penyesuaian Biaya Asuransi untuk masing-masing Polis, mohon untuk Peserta dapat memeriksa Surat Penyesuaian Biaya Asuransi untuk memastikan tanggal efektif berlaku Biaya Asuransi yang telah disesuaikan.

9. Apa kriteria untuk Polis yang mendapatkan saran penyesuaian Kontribusi atau penambahan Top-up Tunggal di Surat Penyesuaian Biaya Asuransi?
  • Polis yang mendapatkan saran penyesuaian Kontribusi adalah Polis pada produk PRULink Syariah Generasi Baru, PRULink Syariah Assurance Account, PRULink NextGen Syariah yang belum melakukan klaim manfaat Waiver Syariah atau Payor Syariah.
  • Polis yang mendapatkan saran penambahan Top Up Tunggal adalah Polis yang sudah melakukan klaim manfaat Waiver Syariah atau Payor Syariah.
10. Berapa lama waktu yang diberikan oleh Prudential Syariah untuk melakukan Penyesuaian Kontribusi?

Anda memiliki waktu untuk melakukan penyesuaian Kontribusi hingga batas Penyesuaian Kontribusi sesuai masing-masing Polis sebagaimana tercantum pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi, mohon untuk Peserta dapat memeriksa Surat Penyesuaian Biaya Asuransi untuk memastikan tanggal batas untuk melakukan Penyesuaian Kontribusi tersebut.

11. Jika Saya tidak bersedia untuk menaikkan Kontribusi sesuai saran, apakah manfaat PRUPrime Healthcare Plus Syariah atau PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah Saya tetap berlaku dan apa yang akan terjadi pada Polis Saya?

Apabila Pemegang Polis tidak menyetujui untuk melakukan penyesuaian Kontribusi dan Nilai Tunai tidak cukup untuk melunasi Biaya Asuransi, maka Manfaat Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus Syariah atau PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah dapat berakhir karena lewat waktu atau lapsed bergantung pada kecukupan Nilai Tunai Polis dan Ketentuan Khusus Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus Syariah atau PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah Pasal 18 Ayat 2 menjadi tidak berlaku. Pemegang Polis diharapkan selalu memperhatikan kecukupan Nilai Tunai untuk pembebanan Biaya Asuransi agar perlindungan tetap berlangsung.

12. Apa yang akan terjadi apabila Saya tidak bersedia untuk menaikkan Kontribusi dan memiliki Biaya Asuransi Terhutang?

Apabila hingga batas melakukan Penyesuaian Kontribusi sesuai yang tertera pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi, Anda tidak melakukan Penyesuaian Kontribusi dan di saat yang bersamaan terdapat Biaya Asuransi Terhutang, maka Manfaat Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus Syariah atau PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah dapat berakhir karena lewat waktu atau lapsed.

13. Apakah ada solusi alternatif lain yang dapat Saya lakukan apabila memiliki kendala finansial atau kendala lainnya untuk melakukan Penyesuaian Kontribusi?

Apabila memiliki kendala tertentu untuk melakukan Penyesuaian Kontribusi, maka Anda dapat melakukan salah satu dari solusi alternatif berikut dengan syarat Kontribusi Berkala/Kontribusi Dasar tetap; memilih Plan yang lebih rendah, menambahkan fasilitas PRUPrime Saver jika sebelumnya belum dipilih, mengubah masa kepesertaan, atau mengubah komposisi manfaat asuransi tambahan lainnya. Solusi alternatif ini juga dapat dilakukan hingga batas melakukan Penyesuaian Kontribusi sesuai yang tertera pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi.

14. Apa yang harus dilakukan jika Saya bersedia melakukan Penyesuaian Kontribusi namun sebelumnya sudah membayarkan Kontribusi secara penuh sesuai frekuensi pembayaran Non-Bulanan atau sudah melakukan Pay To Date Advance (PTDA)?

Apabila Anda sudah melakukan pembayaran Kontribusi untuk jatuh tempo saat ini secara non-bulanan, maka Anda dapat tetap melakukan Penyesuaian Kontribusi. Sistem akan menghitung secara otomatis selisih Kontribusi saat ini dan Kontribusi yang baru sesuai dengan durasi bulan yang tersisa (perhitungan secara pro rata). Selisih Kontribusi prorata tersebut dapat dibayarkan dalam bentuk Top-up Tunggal seperti mekanisme penambahan Top-up Tunggal yang berlaku saat ini. Sebagai informasi, jumlah minimal Top-up Tunggal adalah sebesar Rp 1.000.000 dan harus dibayarkan paling lambat 60 hari kalender sejak pengajuan penyesuaian Kontribusi. Apabila selisih Kontribusi prorata kurang dari Rp 1.000.000, maka Anda tetap harus membayarkan Top-up Tunggal sebesar Rp 1.000.000.

15. Pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi, terdapat informasi yang menunjukkan perkiraan kecukupan Nilai Tunai Polis, apa maksud dari informasi tersebut?

Pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi, terdapat informasi terkait kecukupan Nilai Tunai Polis hingga usia tertentu. Usia tersebut menunjukkan estimasi maksimal kecukupan Nilai Tunai Polis setelah adanya penyesuaian Biaya Asuransi. Apabila Anda mendapatkan saran untuk melakukan penyesuaian Kontribusi atau menambah Top-up Tunggal, maka terdapat juga informasi terkait kecukupan Nilai Tunai Polis apabila melakukan saran tersebut. Informasi tersebut berdasarkan Nilai Tunai Polis Anda pada tanggal cetak surat dengan mengasumsikan Polis tetap aktif dan Kontribusi dibayarkan dengan tepat waktu tanpa Cuti Kontribusi (Contribution Holiday) dan penarikan dana (withdrawal). Proyeksi kecukupan Nilai Tunai dihitung berdasarkan asumsi rata-rata performa hasil Dana Investasi PRULink Syariah sebesar 5% per tahun.

16. Pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi, terdapat informasi bahwa adanya peningkatan pada Limit Tahunan dan penyesuaian pada Manfaat Biaya Pendamping, bagaimana detail perubahannya?

Selain adanya penyesuaian Biaya Asuransi, Prudential Syariah juga tetap memperhatikan kebutuhan Peserta dengan melakukan peningkatan pada Limit Tahunan dan penyesuaian pada Manfaat Biaya Pendamping, yang mana perubahan manfaat ini akan efektif berlaku pada Tanggal efektif penyesuaian Biaya Asuransi untuk masing-masing Polis yang tertera pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi, berikut detail perubahan pada masing-masing manfaat:

 

Manfaat

Limit Tahunan

Biaya Pendamping

Plan

PPH Plus Syariah

PPH Plus Pro Syariah

PPH Plus Syariah, PPH Plus Pro Syariah

Sebelum (000)

Sesudah (000)

Sebelum (000)

Sesudah (000)

Sebelum

Sesudah

Cermat 1

300,000

330,000

400,000

440,000

100,000

100,000

Cermat 2

550,000

605,000

700,000

770,000

200,000

100,000

Cermat 3

650,000

715,000

800,000

880,000

300,000

100,000

Bronze A

2,000,000

2,200,000

3,000,000

3,300,000

600,000

150,000

Bronze B

3,000,000

3,300,000

4,000,000

4,400,000

650,000

150,000

Silver A

2,000,000

2,200,000

3,000,000

3,300,000

600,000

150,000

Silver B

3,000,000

3,300,000

5,000,000

5,500,000

650,000

150,000

Gold A

4,000,000

4,400,000

5,000,000

5,500,000

800,000

300,000

Gold B

5,000,000

5,500,000

7,000,000

7,700,000

850,000

300,000

Platinum

10,000,000

11,000,000

15,000,000

16,500,000

1,000,000

300,000

Diamond

15,000,000

16,500,000

20,000,000

22,000,000

1,250,000

300,000

17. Apabila Saya melakukan penyesuaian Kontribusi sesuai saran yang diberikan di Surat Penyesuaian Biaya Asuransi, kapan Kontribusi, Biaya Asuransi, dan perubahan manfaat terkait Limit Tahunan dan Biaya Pendamping efektif berlaku?

Apabila Anda mengajukan penyesuaian Kontribusi sesuai yang disarankan pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi, maka Kontribusi yang baru akan segera berlaku pada tanggal penagihan Biaya Asuransi terdekat setelah pengajuan penyesuaian Kontribusi disetujui oleh Prudential Syariah. Untuk Biaya Asuransi yang baru dan perubahan manfaat terkait Limit Tahunan dan Biaya Pendamping akan tetap efektif berlaku di tanggal efektif penyesuaian Biaya Asuransi untuk masing-masing Polis yang tertera pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi.

18. Apa yang terjadi apabila Saya melakukan perubahan major pada manfaat Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus Syariah atau PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah setelah Surat Penyesuaian Biaya Asuransi dikirimkan?

Apabila Anda melakukan perubahan major setelah Surat Penyesuaian Biaya Asuransi dikirimkan, maka informasi pada surat menjadi tidak berlaku karena sudah tidak sesuai dengan kondisi Polis yang sebenarnya. Selain itu, Kontribusi baru, Biaya Asuransi baru, dan perubahan manfaat baru terkait Limit Tahunan dan Biaya Pendamping akan segera berlaku pada tanggal penagihan Biaya Asuransi terdekat setelah perubahan major disetujui oleh Prudential Syariah.

 

Berikut contoh skenario:

Tanggal pengiriman Surat Penyesuaian Biaya Asuransi: 7 Juli 2024

Tanggal perubahan major diajukan terkait perubahan Plan dari Silver A ke Bronze A: 15 Juli 2024

Tanggal perubahan major disetujui terkait perubahan Plan dari Silver A ke Bronze A: 17 Juli 2024

 

Maka per 17 Juli 2024, informasi pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi menjadi tidak berlaku karena informasi tersebut sudah tidak sesuai dengan manfaat Polis yang dimiliki saat ini (adanya perubahan Plan dari Silver A ke Bronze A).

19. Saya mendapatkan penawaran perubahan manfaat ke PRUWell Health Syariah, saya tidak bersedia untuk menaikkan Kontribusi karena perubahan Biaya Asuransi ataupun menaikkan Kontribusi untuk perubahan manfaat ke PRUWell Health Syariah, apakah manfaat PRUPrime Healthcare Plus Syariah atau PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah Saya tetap berlaku dan apa yang akan terjadi pada Polis Saya?

Apabila Pemegang Polis tidak menyetujui untuk melakukan penyesuaian Kontribusi atau melakukan perubahan manfaat ke PRUWell Health Syariah dan Nilai Tunai tidak cukup untuk melunasi Biaya Asuransi, maka Manfaat Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus Syariah atau PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah dapat berakhir karena lewat waktu atau lapsed bergantung pada kecukupan Nilai Tunai Polis dan Ketentuan Khusus Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus Syariah atau PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah Pasal 18 Ayat 2 menjadi tidak berlaku. Pemegang Polis diharapkan selalu memperhatikan kecukupan Nilai Tunai untuk pembebanan Biaya Asuransi agar pertanggungan tetap berlangsung.

Frequently Asked Question (FAQ) Penawaran Manfaat Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah

1. Apa itu Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah?

Asuransi tambahan PRUWell Health Syariah merupakan inovasi produk kesehatan terbaru dari Prudential Syariah dengan perlindungan komplit karena #SehatPangkalBisa dengan Asuransi Tambahan Kesehatan PRUWell Health Syariah memiliki fitur PRUWell sebagai reward berupa keringanan biaya asuransi hingga 20% untuk Masa Kepesertaan yang akan datang. Untuk informasi lebih lengkap mengenai produk Asuransi Tambahan Kesehatan PRUWell Health Syariah, Anda dapat mengunjungi bit.ly/PRUWellHealthSyariah dan bit.ly/PRUWellSyariah.

2. Apa saja keuntungan apabila Peserta melakukan perubahan manfaat menjadi PRUWell Health Syariah?

Dengan melakukan konversi dari PRUPrime Healthcare Plus Syariah atau PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah ke PRUWell Health Syariah, Anda akan mendapatkan Batas Manfaat Asuransi Tahunan Awal dan Biaya Kamar yang lebih tinggi serta berkesempatan mendapatkan campaign PRUWell Hemat (detail dapat dilihat pada Syarat dan Ketentuan PRUWell Hemat). Selama Masa Kepesertaan Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah berikutnya, Anda juga berpotensi mendapatkan PRUWell. Berikut adalah perbandingan antara manfaat Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah dengan PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah dan PRUPrime Healthcare Plus Syariah:

Manfaat

PRUWell Health Syariah

PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah

PRUPrime Healthcare Plus Syariah

Batas Manfaat Asuransi Tahunan Awal

Sampai dengan 22.5 miliar

Sampai dengan 22 miliar

Sampai dengan 16.5 miliar

PRUWell

Tersedia hingga 20%

Tidak Tersedia

Tidak Tersedia

Manfaat Santunan Harian Rawat Inap

Tidak Tersedia

Tersedia

Tersedia

Biaya Pendamping

Tidak Tersedia

Tersedia

Tersedia

No Claim Bonus

Tidak Tersedia

Tersedia

Tersedia

3. Apakah yang dimaksud dengan informasi terbatas terkait perubahan manfaat menjadi PRUWell Health Syariah yang saya terima tanpa melalui proses pemeriksaan medis?

Informasi terbatas terkait perubahan manfaat menjadi PRUWell Health Syariah sesuai dengan yang telah diinformasikan pada Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Health Syariah, dengan melalui proses pemeriksaan medis ataupun tanpa melalui proses pemeriksaan medis. Apabila Anda mendapatkan Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Health Syariah tanpa melalui proses pemeriksaan medis, maka Anda tidak akan diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kembali, sedangkan untuk Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Health Syariah dengan melalui proses pemeriksaan medis, Anda dapat diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Hal ini dengan tetap mengacu pada Syarat dan Ketentuan Perubahan Manfaat Kesehatan ke Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah.

4. Salah satu anggota keluarga saya sama sekali tidak mendapatkan Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Health Syariah, baik dengan ataupun tanpa melalui proses pemeriksaan medis, apa yang dapat dilakukan apabila tertarik dengan perubahan manfaat?

Prudential Syariah tetap berkomitmen untuk mengelola manfaat perlindungan sesuai dengan kondisi Polis Anda. Jika Anda tetap ingin melakukan perubahan manfaat menjadi PRUWell Health Syariah, maka Anda tetap bisa mencoba untuk melakukan pengajuan dengan melalui proses Underwriting. Setelah dikeluarkannya keputusan Underwriting, Anda memiliki hak penuh untuk memutuskan melakukan perubahan manfaat menjadi PRUWell Health Syariah ataupun tetap dengan perlindungan asuransi kesehatan tambahan yang Anda miliki sebelumnya.

5. Dengan mendapatkan Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Health Syariah dengan melalui proses pemeriksaan medis, apakah keputusan Underwriting akan disetujui?

Apabila Anda telah mendapatkan Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Health Syariah dengan melalui proses pemeriksaan medis dan mengikuti seluruh tahapan yang diminta oleh Prudential Syariah, maka proses pengajuan perubahan manfaat menjadi PRUWell Health Syariah akan disetujui sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Prudential Syariah. Perlu diingat bahwa penawaran yang diinformasikan pada Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Health Syariah dapat berbeda mengikuti hasil keputusan Underwriting, kondisi Peserta atau polis saat pengajuan konversi.

6. Berapa lama waktu yang saya miliki untuk dapat melakukan perubahan manfaat menjadi Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah?

Waktu untuk melakukan perubahan manfaat menjadi Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah adalah sebagai berikut:

  1. Sesuai Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Health Syariah, maka Anda memiliki waktu 3 (tiga) bulan mulai 1 April 2024 hingga 30 Juli 2024, sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku pada perubahan manfaat kesehatan ke Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah.
  2. Sesuai Surat Penyesuaian Biaya Asuransi dan Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Health Syariah, maka Anda memiliki waktu hingga tanggal efektif penyesuaian Biaya Asuransi sesuai masing-masing Polis sebagaimana tercantum pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi.
7. Pada Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Health Syariah terdapat informasi mengenai PRUWell Hemat dengan Hemat 5% dan dengan Hemat Plus, apa perbedaan antara kedua jenis tersebut?

PRUWell Hemat memberikan keringanan Biaya Asuransi yang berlaku selama 1 (satu) tahun sejak Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah mulai berlaku. Hemat 5% memberikan keringanan sebesar 5% atas Biaya Asuransi, sedangkan Hemat Plus memberikan keringanan sebesar 10% atas Biaya Asuransi (jika tidak memilih PRUWell Saver) atau 15% atas Biaya Asuransi (jika memilih PRUWell Saver). Untuk informasi lebih lengkap, dapat mengacu pada Syarat dan Ketentuan PRUWell Hemat.

8. Apa yang membedakan antara Polis yang mendapat PRUWell Hemat dengan Hemat 5% atau Hemat Plus?

Polis yang mendapatkan PRUWell Hemat dengan Hemat Plus adalah Polis yang tidak memiliki riwayat pengajuan klaim atau pengalaman pernah berakhir karena lewat waktu (lapsed) dalam 10 (sepuluh) bulan terakhir hingga pengajuan perubahan manfaat menjadi PRUWell Health Syariah. Apabila kondisi ini tidak terpenuhi, maka Anda akan mendapatkan PRUWell Hemat dengan Hemat 5%.

9. Apabila saya melakukan perubahan manfaat menjadi Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah, apakah Masa Tunggu akan kembali dikenakan?
  • Penawaran tanpa melalui proses pemeriksaan medis, maka tidak ada penawaran ulang terkait pilihan Masa Tunggu dan Masa Tunggu akan melanjutkan sisa Masa Tunggu pada Asuransi Tambahan sebelumnya (jika ada). Dalam hal Anda ingin mendapatkan pilihan Masa Tunggu (mengacu pada syarat dan ketentuan berlaku di Form Pilihan Masa Tunggu), maka Anda dapat menghubungi tenaga Pemasar untuk melakukan pengajuan perubahan mayor konversi dengan melalui proses Underwriting.
  • Penawaran dengan melalui proses pemeriksaan medis, untuk pilihan Plan yang sama, maka tidak ada penawaran ulang terkait pilihan Masa Tunggu dan Masa Tunggu akan melanjutkan sisa Masa Tunggu pada Asuransi Tambahan sebelumnya (jika ada).
10. Apa dampak apabila saya tidak melakukan perubahan manfaat menjadi PRUWell Health Syariah?

Apabila Anda tidak segera melakukan perubahan manfaat menjadi PRUWell Health Syariah, maka Anda akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan PRUWell Hemat (mengacu pada Syarat dan ketentuan PRUWell Hemat) yang berupa keringanan Biaya Asuransi hingga 15% untuk Tahun Kepesertaan Pertama dari Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah. Selain itu, Biaya Asuransi atas Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus Syariah dan PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah yang Anda miliki saat ini akan mengalami peningkatan Biaya Asuransi sebesar 39% (belum termasuk penyesuaian Biaya Asuransi atas kenaikan Usia). Hal ini akan diinformasikan lebih detail mulai Juli 2024 melalui Surat Penyesuaian Biaya Asuransi.

11. Apa yang dimaksud dengan PRUPriority Hospitals?

PRUPriority Hospitals adalah suatu kelompok Rumah Sakit atau Klinik yang terdaftar secara khusus pada Prudential Syariah dari waktu ke waktu berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh Prudential Syariah. Daftar PRUPriority Hospitals akan diperbaharui secara berkala dan akan dipublikasikan pada website Prudential Syariah. Untuk informasi lebih lengkap mengenai PRUPriority Hospitals, Anda dapat mengunjungi 
bit.ly/PMN-RSRekananPSLA.

12. Apakah rekanan Rumah Sakit dari Prudential Syariah semuanya termasuk PRUPriority Hospitals?

List Rumah Sakit yang termasuk PRUPriority Hospitals dapat dilihat pada link berikut: https://bit.ly/PMN-RSRekananPSLA. PRUPriority Hospitals dikategorikan dalam beberapa bagian sebagai berikut:

  • Cashless – Tanpa Persetujuan Akhir
  • Cashless – Dengan Persetujuan Akhir
  • Reimbursement
13. Apa yang dimaksud dengan PRUWell?

PRUWell adalah reward yang diberikan oleh Prudential Syariah yang dapat dikenakan setiap tahunnya kepada Biaya Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah pada suatu Tahun Kepesertaan Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah jika memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam Polis. PRUWell memberikan keringanan Biaya Asuransi sehingga Peserta mendapatkan kesempatan untuk dikenakan Biaya Asuransi yang lebih rendah hingga 20% dan secara detail dijelaskan pada pertanyaan nomor 14.

14. Apakah jumlah PRUWell yang diterima akan diakumulasikan untuk Tahun Kepesertaan Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah berikutnya?

PRUWell hanya dapat dikenakan pada periode Tahun Kepesertaan Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah dengan rincian pada tabel berikut:

Memenuhi seluruh syarat dalam (x) Periode Pengamatan secara berturut- turut

PRUWell

(x)

Tidak Memilih PRUWell Saver

Memilih PRUWell Saver

1

5%

10%

2

10%

15%

≥ 3

15%

20%

15. Apa yang dimaksud dengan Periode Pengamatan?

Periode Pengamatan adalah suatu periode selama 12 (dua belas) bulan, yang

  1. Dimulai dari tanggal yang sama di 2 (dua) bulan sebelumnya dari tanggal awal Tahun Kepesertaan Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah;
  2. Hingga 1 (satu) hari kalender sebelum tanggal yang sama di 10 (sepuluh) bulan selanjutnya dari tanggal awal Tahun Kepesertaan Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah.
16. Saya mendapatkan Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Health Syariah dengan campaign PRUWell Hemat berupa Hemat 5%, bagaimana dengan PRUWell yang saya dapatkan pada tahun kedua pertanggungan Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah, apakah langsung mendapat PRUWell sebesar 10%?

Campaign PRUWell Hemat (Hemat 5% dan Hemat Plus) merupakan penawaran khusus, bukan bagian dari fitur Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah. Apabila Polis Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan PRUWell dan sudah melewati Periode Pengamatan pada tahun pertama pertanggungan Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah, maka PRUWell yang akan Anda terima adalah sebesar 5% (tidak memilih PRUWell Saver) atau 10% (memilih PRUWell Saver).

 

Berikut contoh scenario:

  • Tanggal Surat Informasi Manfaat PRUWell Health Syariah: 1 April 2024
    Pada surat tersebut diinformasikan bahwa berhak atas PRUWell Hemat dengan Hemat Plus sebesar 15% atas Biaya Asuransi (memilih PRUWell Saver)
    Tanggal perubahan manfaat ke PRUWell Health Syariah diajukan: 15 April 2024
    Tanggal perubahan manfaat ke PRUWell Health Syariah disetujui: 17 April 2024
  • Tahun Pertama Kepesertaan Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah
    Mendapatkan Hemat Plus sebesar 15% atas Biaya Asuransi karena campaign
    Biaya Asuransi tanpa Hemat Plus: Rp 500.000
    Biaya Asuransi dengan Hemat Plus: Rp 425.000 (lebih hemat 15%)
  • Tahun Kedua Kepesertaan Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah
    Tidak ada riwayat klaim selama Periode Pengamatan sehingga berhak atas PRUWell sebesar 10% atas Biaya Asuransi (memilih PRUWell Saver)
    Biaya Asuransi tanpa Hemat Plus: Rp 550.000
    Biaya Asuransi dengan Hemat Plus: Rp 495.000 (lebih hemat 10%)
17. Apakah saya boleh melakukan perubahan Masa Kepesertaan atau Plan sehingga tidak sesuai dengan kondisi Polis yang diinformasikan pada Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Health Syariah?

Anda boleh melakukan perubahan Masa Kepesertaan, Plan, ataupun perubahan atas kondisi Polis lainnya, namun penawaran yang diberikan pada Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Health Syariah menjadi tidak berlaku serta proses perubahan manfaat Anda menjadi PRUWell Health Syariah akan dilakukan dengan melalui proses Underwriting.

18. Saya mendapatkan Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Health Syariah dengan melalui proses pemeriksaan medis dan saya baru saja mengikuti pemeriksaan kesehatan karena melakukan perubahan manfaat kesehatan menjadi asuransi tambahan yang saya miliki saat ini. Karena kondisi yang saya miliki, saya menjadi tidak berminat dengan penawaran yang diberikan dan apa yang harus saya lakukan?

Prudential Syariah memahami bahwa Anda baru saja melakukan pemeriksaan kesehatan. Prudential Syariah baru saja mengeluarkan produk kesehatan terbaru yang memberikan keringanan Biaya Asuransi dengan adanya PRUWell, oleh karena itu Prudential Syariah tidak ingin Anda melewatkan kesempatan ini. Ketika dikeluarkannya keputusan Underwriting setelah Anda melakukan pengajuan perubahan manfaat menjadi PRUWell Health Syariah, maka Anda memiliki hak penuh untuk memutuskan tetap melakukan perubahan manfaat atau tetap pada perlindungan asuransi kesehatan tambahan yang Anda miliki saat ini dalam waktu 60 hari sejak pengajuan perubahan manfaat menjadi PRUWell Health Syariah diajukan.

19. Saya mendapatkan Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Health Syariah dengan melalui proses pemeriksaan medis dan apa yang akan terjadi apabila ketika melakukan pemeriksaan kesehatan ternyata terdeteksi penyakit yang dikecualikan?

Prudential Syariah tetap berkomitmen memberikan manfaat perlindungan sesuai dengan ketentuan Polis yang Anda miliki. Ketika dikeluarkannya hasil keputusan Underwriting setelah Anda melakukan pengajuan perubahan manfaat menjadi PRUWell Health Syariah, maka Anda memiliki hak penuh untuk tetap melakukan perubahan manfaat atau tetap pada perlindungan asuransi kesehatan tambahan yang Anda miliki saat ini. Kami informasikan bahwa penyakit yang dikecualikan di Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah tidak dapat dibayarkan baik dengan manfaat asuransi tambahan yang baru maupun yang sudah diakhiri sebelumnya.

20. Jika Saya tertarik untuk melakukan perubahan manfaat kesehatan ke Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah, apa yang harus Saya lakukan?

Anda dapat menghubungi Tenaga Pemasar Anda untuk membantu pengajuan perubahan manfaat PRUPrime Healthcare Plus Syariah atau PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah menjadi PRUWell Health Syariah. Informasi mengenai Asuransi Kesehatan Tambahan terbaru, PRUWell Health Syariah dapat dilihat pada bit.ly/PRUWellHealthSyariah.

Syarat dan Ketentuan

Syarat dan Ketentuan Penyesuaian Kontribusi
  1. Berlakunya Kontribusi yang baru sesuai kolom “Setelah Penyesuaian Biaya Asuransi” pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi PRUPrime Healthcare Plus Syariah atau PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah adalah pada Tanggal Jatuh Tempo Kontribusi terdekat setelah Penyesuaian Kontribusi disetujui.
  2. Prudential Syariah akan meminta Pemegang Polis untuk melakukan pembayaran sebesar selisih kenaikan Kontribusi yang akan diberlakukansebagai Kontribusi Top-up Tunggal dalam hal tanggal efektif peningkatan Kontribusi melampaui tanggal pembebanan Biaya Asuransi sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku di Prudential Syariah.
  3. Dalam hal Anda setuju untuk melakukan penyesuaian Kontribusi, maka harus disertai dengan pembayaran sebesar Nilai Kontribusi Setelah Penyesuaian Biaya Asuransi (sebagaimana dijelaskan dalam surat Surat Penyesuaian Biaya Asuransi PRUPrime Healthcare Plus Syariah atau PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah), ketika penyesuaian Kontribusi tersebut telah disetujui oleh Prudential Syariah.
  4. Apabila pengajuan penyesuaian Kontribusi masih dalam proses dan belum disetujui oleh Prudential Syariah, maka Pemegang Polis harus tetap melakukan pembayaran Kontribusi sebesar nilai Kontribusi sebelum penyesuaian dilakukan (sebagaimana pembayaran sebelumnya).
  5. Dalam hal setelah penyesuaian Kontribusi sebagaimana diterangkan dalam Surat Penyesuaian Biaya Asuransi PRUPrime Healthcare Plus Syariah atau PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah, ternyata Peserta kembali melakukan perubahan lainnya atas Polis yang menyebabkan perubahan Kontribusi, maka Anda harus terlebih dahulu melakukan pembayaran sebesar Nilai Kontribusi Setelah Penyesuaian Biaya Asuransi (sebagaimana dijelaskan dalam Surat Penyesuaian Biaya Asuransi).
  6. Dalam hal sebelum penyesuaian Kontribusi sebagaimana diterangkan dalam Surat Penyesuaian Biaya Asuransi PRUPrime Healthcare Plus Syariah atau PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah, ternyata Peserta telah melakukan perubahan Polis yang menyebabkan perubahan Kontribusi, maka Peserta harus terlebih dahulu melakukan pembayaran sebesar Kontribusi yang ditentukan atas perubahan Polis yang disetujui sebelumnya tersebut. Selanjutnya, dalam hal penyesuaian Kontribusi sebagaimana diterangkan dalam Surat Penyesuaian Biaya Asuransi telah disetujui Prudential Syariah, maka Anda harus melakukan pembayaran sebesar Nilai Kontribusi Setelah Penyesuaian Biaya Asuransi (sebagaimana dijelaskan dalam Surat Penyesuaian Biaya Asuransi).
  7. Jumlah Kontribusi setelah penyesuaian Biaya Asuransi yang tercantum pada tabel Surat Penyesuaian Biaya Asuransi PRUPrime Healthcare Plus Syariah atau PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah dapat berbeda apabila proses Penyesuaian Kontribusi dilakukan di luar program ini dan dapat berbeda pula apabila Polis memiliki fitur PRUbooster proteksi atau sudah melewati Ulang Tahun Polis.
  8. Untuk Polis dengan Pemegang Polis atau Peserta WNA akan dimintakan dokumen paspor dan KITAS yang masih berlaku.
  9. Apabila dibutuhkan, Prudential Syariah dapat meminta dokumen tambahan pada saat proses pengajuan penyesuaian Kontribusi. Apabila Peserta tidak melengkapi dokumen tersebut, maka Prudential Syariah berhak menolak pengajuan penyesuaian Kontribusi.
Syarat dan Ketentuan Perubahan Manfaat Kesehatan ke Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah
  1. Prudential Syariah berhak melakukan proses Underwriting ulang, menolak pengajuan, ataupun menetapkan keputusan yang berbeda dengan Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Heath Syariah apabila terdapat ketidaksesuaian dengan peraturan Underwriting dari Prudential Syariah, kebijakan Prudential Syariah, atau peraturan pemerintah.
  2. Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Heath Syariah tanpa melalui proses pemeriksaan medis hanya berlaku jika tidak dalam proses pengajuan perubahan manfaat Polis yang disebutkan pada tabel yang tertera di Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Heath Syariah.
  3. Bila ditemukan ketidaksesuaian antara manfaat yang tertera pada kolom “PRUPrime Healthcare Plus Syariah” atau “PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah” di Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Health Syariah dengan kondisi yang sebenarnya, atau terdapat pengajuan perubahan manfaat Polis setelah Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Heath Syariah dikeluarkan, maka pengajuan penawaran ini menjadi tidak berlaku.
  4. Ketentuan berlakunya Manfaat Asuransi Tambahan yang baru adalah pada tanggal pembebanan Biaya Asuransi dan biaya administrasi berikutnya setelah perubahan manfaat disetujui oleh Prudential Syariah. Sampai berlakunya manfaat yang baru, manfaat yang lama masih bisa digunakan selama memenuhi ketentuan.
  5. Manfaat Asuransi Tambahan lainnya yang telah dimiliki (jika ada) tidak berubah selain perubahan manfaat Kesehatan ke PRUWell Health Syariah.
  6. Jumlah Kontribusi pada Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Heath Syariah dapat berbeda apabila proses perubahan manfaat Polis dilakukan di luar program ini dan dapat berbeda pula apabila Polis memiliki fitur PRUbooster proteksi dan sudah melewati Ulang Tahun Polis.
  7. Apabila terdapat pengajuan klaim setelah Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Heath Syariah dikirimkan, maka informasi terbatas terkait perubahan manfaat kesehatan Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah tanpa melalui proses pemeriksaan medis menjadi tidak berlaku.
  8. Apabila setelah perubahan manfaat kesehatan menjadi PRUWell Health Syariah disetujui oleh Prudential Syariah sehingga Asuransi Tambahan sebelumnya telah berakhir dan kami menerima pengajuan klaim (jika ada) dengan perawatan yang terjadi sebelum Anda mengajukan perubahan manfaat kesehatan menjadi PRUWell Health Syariah, maka Anda memahami dan menyetujui bahwa:
    1. dalam hal pengajuan klaim tersebut (jika ada) dilakukan dalam waktu 60 (enam puluh) hari kalender setelah perubahan manfaat kesehatan menjadi PRUWell Health Syariah disetujui oleh Prudential Syariah, maka Anda sepakat bahwa Prudential Syariah berhak mengakhiri dan/atau membatalkan perubahan manfaat kesehatan menjadi PRUWell Health Syariah, dan oleh karenanya akan mengembalikan manfaat kesehatan menjadi sesuai asuransi tambahan yang telah dimiliki sebelumnya oleh Anda dan mengikuti semua ketentuan asuransi tambahan tersebut.
    2. dalam hal pengajuan klaim tersebut (jika ada) dilakukan lebih dari 60 (enam puluh) hari kalender setelah perubahan manfaat kesehatan menjadi PRUWell Health Syariah disetujui oleh Prudential Syariah, maka Anda sepakat bahwa perubahan manfaat kesehatan menjadi PRUWell Health Syariah dan asuransi tambahan yang telah dimiliki sebelumnya oleh Anda menjadi tidak berlaku dan berakhir, serta tidak terdapat pengembalian atas Kontribusi yang telah Anda bayarkan pada PRUWell Health Syariah maupun asuransi tambahan yang telah dimiliki sebelumnya, kecuali ditentukan lain oleh Prudential Syariah.

    Sebelum mengajukan perubahan manfaat kesehatan menjadi PRUWell Health Syariah, Anda telah memastikan bahwa semua klaim (jika ada) telah Anda ajukan ke Prudential Syariah.

  1. Khusus untuk penawaran GIO, keputusan underwriting atas Manfaat Asuransi Tambahan Kesehatan PRUWell Health Syariah adalah sama dengan keputusan Underwriting pada Polis Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus Syariah atau PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah sebelumnya. Apabila terdapat keputusan dengan kondisi pengecualian pada Manfaat Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus Syariah atau PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah sebelumnya, maka pada manfaat Asuransi Tambahan Kesehatan PRUWell Health Syariah akan diberlakukan seluruh pengecualian yang sama.
  2. Khusus untuk penawaran GIO, apabila terdapat pengecualian dalam Manfaat Asuransi Tambahan Kesehatan PRUPrime Healthcare Plus Syariah atau PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah sebelumnya yang secara spesifik dikenakan terhadap Anda, maka pengecualian tersebut juga akan berlaku sepenuhnya pada Manfaat Asuransi Tambahan Kesehatan PRUWell Health Syariah ini.
  3. Untuk Polis dengan Pemegang Polis atau Peserta WNA akan dimintakan dokumen paspor dan KITAS yang masih berlaku.
  4. Apabila dibutuhkan, Prudential Syariah dapat meminta dokumen tambahan pada saat proses pengajuan perubahan manfaat kesehatan ke PRUWell Health Syariah. Apabila Peserta tidak melengkapi dokumen tersebut, maka Prudential Syariah berhak menolak pengajuan perubahan manfaat kesehatan ke PRUWell Health Syariah.
Syarat dan Ketentuan Penawaran Terbatas PRUWell Hemat

Khusus untuk perubahan mayor konversi dari Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus Syariah atau PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah ke Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah, maka Pemegang Polis berhak untuk mendapatkan program PRUWell Hemat, selama memenuhi ketentuan sebagai berikut:

 

  1. PRUWell Hemat memberikan hemat Biaya Asuransi untuk produk Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah yang diberikan selama 1 (satu) tahun sejak Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah mulai berlaku berupa Hemat 5% atau Hemat Plus apabila Asuransi Tambahan kesehatan sebelumnya memenuhi ketentuan sesuai tabel di bawah ini:

Usia Asuransi Tambahan Kesehatan*

Riwayat klaim atau Polis lewat waktu (lapsed) dalam 10 bulan terakhir

Ada

Tidak Ada

Seluruh Plan

Tidak memilih PRUWell Saver

Memilih PRUWell Saver

< 10 bulan

Hemat 5%

Hemat 5%

≥ 10 bulan

Hemat Plus sebesar 10%

Hemat Plus sebesar 15%

*) Usia Asuransi Tambahan kesehatan dihitung sejak pertama kali kepemilikan Asuransi Tambahan kesehatan tanpa adanya jeda di antara waktu kepemilikan dua atau lebih Asuransi Tambahan kesehatan yang berbeda. Dalam hal adanya jeda di antara waktu kepemilikan dua atau lebih Asuransi Tambahan kesehatan yang berbeda, maka usia kepemilikan Asuransi Tambahan kesehatan dihitung sejak kepemilikan Asuransi Tambahan kesehatan terakhir. Asuransi Tambahan kesehatan yang dimaksud yaitu Asuransi Tambahan dengan fasilitas Kartu Peserta yang dimiliki sebelum mengajukan Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah.

 

  1. Contoh perhitungan PRUWell Hemat yang akan diterima

Usia Asuransi Tambahan Kesehatan

Riwayat Pengajuan Klaim

Perubahan Manfaat Kesehatan PRUWell Health Syariah

Perhitungan PRUWell Hemat

1 tahun

Ada pengajuan klaim selama 10 bulan terakhir

Manfaat Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah mulai berlaku sejak tanggal 15 Mei 2024

 

Tidak Memilih PRUWell Saver


Biaya Asuransi bulanan untuk Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah yang berlaku Rp 550.000

 

 

PRUWell Hemat yang akan diterima adalah Hemat 5%

 

PRUWell Hemat yang akan diterima mulai 15 Mei 2024 hingga 15 April 2025 sebesar:

5% x Rp 550.000 per bulan

= Rp 27.500 per bulan

 

Pemotongan Biaya Asuransi bulanan yang akan dilakukan untuk periode 15 Mei 2024 hingga 15 April 2025 sebesar:

Rp 550.000 – Rp 27.500

= Rp 522.500

2 tahun

Tidak ada pengajuan klaim selama 10 bulan terakhir

Manfaat Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah mulai berlaku sejak tanggal 20 Mei 2024

 

Memilih PRUWell Saver


Biaya Asuransi bulanan untuk Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah yang berlaku
Rp 450.000

 

 

PRUWell Hemat yang akan diterima adalah Hemat Plus

 

PRUWell Hemat yang akan diterima mulai 20 Mei 2024 hingga 20 April 2025 sebesar:

15% x Rp 450.000 per bulan

= Rp 67.500 per bulan

 

Pemotongan Biaya Asuransi bulanan yang akan dilakukan untuk periode 20 Mei 2024 hingga 20 April 2025 sebesar:

Rp 450.000 – Rp 67.500

= Rp 382.500

 

  1. PRUWell Hemat tidak akan diterima apabila salah satu dari poin berikut terpenuhi:
    1. Polis dan/atau manfaat Asuransi Tambahan Kesehatan PRUWell Health Syariah menjadi atau pernah lewat waktu (lapsed), atau
    2. Mengajukan Penebusan Polis (surrender), atau
    3. Menghapus Asuransi Tambahan PRUWell Health Syariah, atau
    4. Asuransi Tambahan Kesehatan PRUWell Health Syariah berakhir, atau
    5. Pernah mendapatkan PRUWell Hemat pada manfaat Asuransi Tambahan Kesehatan PRUWell Health Syariah ataupun Asuransi Kesehatan PRUWell Medical Syariah (baik Syariah maupun Konvensional) yang dimiliki sebelumnya dan telah berakhir.

 

Prudential Syariah, berhak untuk mendiskualifikasi atau membatalkan pemberian PRUWell Hemat apabila tidak memenuhi, melanggar, dan/atau dicurigai melakukan kecurangan terhadap Syarat dan Ketentuan yang berlaku.

Produk Terkait