tangan dan papan catur

5 Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

Konsep ekonomi Syariah dapat diimplementasikan dalam berbagai sektor industri keuangan, salah satunya asuransi. Tidak heran jika Anda sering menemukan perusahaan asuransi yang menawarkan pilihan produk asuransi syariah dan konvensional. Penting sekali mengetahui perbedaan asuransi syariah dan konvensional sebelum memilih jenis proteksi yang tepat. Pasalnya, dua jenis asuransi tersebut memiliki prinsip yang berbeda.

 

Dalam artikel ini, Anda akan mandapatkan informasi perbedaan asuransi syariah dan konvensional secara rinci. Anda pun bisa memutuskan jenis asuransi yang paling sesuai dengan kebutuhan setelah membaca artikel ini. Mari simak penjelasannya sampai selesai!

Pengertian Mendasar Asuransi Syariah dan Konvensional

Alangkah baiknya Anda memahami dahulu pengertian asuransi konvensional dan asuransi syariah sebelum memahami perbedaannya. Berikut pengertian dari masing-masing jenis asuransi yang paling dicari di Indonesia.

1. Asuransi Konvensional

Asuransi merupakan bentuk proteksi atau perlindungan finansial terhadap berbagai macam risiko. Asuransi didasarkan atas perjanjian antara perusahaan asuransi sebagai pihak penanggung dan nasabah atau peserta asuransi sebagai pihak tertanggung.

 

Asuransi konvensional mengedepankan prinsip jual-beli risiko atau transfer risk. Artinya, kontribusi yang dibayarkan peserta bertujuan untuk mengalihkan risiko finansial ke perusahaan asuransi. Dalam asuransi konvensional, tertanggung membayar kontribusi sampai periode polisnya berakhir.

 

Perusahaan asuransi akan mendapatkan manfaat apabila tidak ada klaim dari peserta. Sebaliknya, mereka akan mengalami kerugian atau defisit underwriting kalau peserta mengajukan klaim dalam jumlah besar dan waktu dekat.

 

Prudential sebagai salah satu perusahaan asuransi di Indonesia yang menawarkan produk asuransi konvensional menawarkan beberapa manfaat dari produk asuransinya, yaitu:


  • Perlindungan finansial bagi Anda dan keluarga di berbagai situasi seperti kecelakaan, kematian, dan sakit kritis.

  • Manfaat investasi: manfaat investasi yang bisa membantu Anda mencapai tujuan keuangan jangka panjang, seperti menabung untuk pensiun atau biaya pendidikan anak.

  • Pengembalian kontribusi jika Anda tidak mengajukan klaim pada periode tertentu (hanya untuk beberapa produk).

 

2. Asuransi Syariah

Asuransi syariah adalah bentuk perlindungan atau proteksi yang didasarkan pada prinsip tolong-menolong di antara sejumlah orang melalui kumpulan dana dalam bentuk dana tabarru’. Dana tabarru’ ini menetapkan pola pengembalian dana untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad atau ikatan yang sesuai dengan syariah.

 

 

Prudential Syariah menawarkan berbagai produk asuransi syariah. Perbedaannya manfaatnya terletak pada pengembalian kontribusi dan beberapa manfaat lain yaitu:

  • Perlindungan finansial yang sesuai prinsip syariah, seperti perlindungan kesehatan dan pendidikan, serta santunan kematian dan cacat total.

  • Berbagi risiko dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan gotong royong antara peserta. Artinya, risiko ditanggung bersama-sama dan jika ada peserta yang mengalami musibah, maka peserta lain akan membantu melalui dana tabarru’.

 

Prinsip Dasar Asuransi Syariah dan Konvensional

Berikut prinsip yang dianut oleh asuransi syariah dan konvensional tersebut.

1. Prinsip Dasar dari Asuransi Konvensional

Asuransi konvensional mengikuti prinsip indemnity (ganti rugi), subrogation (subrogasi), dan utmost good faith (kesetiaan tinggi). Prinsip indemnity berarti perusahaan asuransi akan membayar sejumlah uang setara dengan kerugian yang diderita oleh peserta. Prinsip subrogation mengacu pada hak perusahaan asuransi untuk mengambil alih hak-hak peserta dalam proses klaim. Dan terakhir, ada prinsip utmost good faith yang merujuk pada kepercayaan paling tinggi antara perusahaan asuransi dan peserta dalam memberikan informasi yang benar dan lengkap.

2. Prinsip Dasar dari Asuransi Syariah

Asuransi syariah mengadopsi prinsip tabarru’ (gotong royong), mudharabah (bagi hasil), dan wakalah (perwakilan). Prinsip tabarru’ dalam asuransi syariah bermakna setiap peserta memberikan sumbangan untuk membantu peserta lain dalam kelompoknya yang mengalami kerugian.

 

Sedangkan prinsip mudharabah mengacu pada kesepakatan antara perusahaan asuransi syariah dan peserta untuk berbagi hasil investasi yang dilakukan oleh perusahaan. Prinsip wakalah merujuk pada peran perusahaan asuransi syariah sebagai perwakilan peserta untuk mengelola dana yang telah dikumpulkan.

 

Baca juga ini: Dana Tabarru': Pengertian, Hukum, dan Manfaatnya

Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

Bukan hanya prinsip yang menjadi pembeda antara asuransi syariah dan konvensional. Terdapat perbedaan yang signifikan pula dalam praktik yang diterapkan di asuransi syariah dan konvensional.

1. Prinsip Manfaat dan Risiko

Perbedaan prinsip manfaat dan risiko dari asuransi syariah dan konvensional terletak pada cara pengelolaan investasi yang dilakukan oleh perusahaan asuransi. Asuransi syariah menganut prinsip manfaat dan risiko berdasarkan prinsip mudharabah. Dalam prinsip ini, perusahaan asuransi dan peserta saling berbagi manfaat maupun risiko dari investasi yang dilakukan oleh perusahaan.

 

Berbeda dengan asuransi syariah, asuransi konvensional menganut prinsip indemnity dalam mengelola manfaat dan risiko. Perusahaan asuransi bertanggung jawab membayar uang dengan jumlah yang setara kerugian yang diderita oleh peserta.

2. Sumber Dana

Sumber dana asuransi syariah dan konvensional juga berbeda. Dalam asuransi syariah, dana proteksi peserta dikumpulkan secara bersama-sama dalam bentuk dana kolektif. Apabila ada peserta yang mengalami risiko atau musibah, maka peserta lain akan saling tolong menolong membayar iuran setiap bulan melalui dana tabarru’.

 

Asuransi konvensional tidak menganut prinsip dana tabarru’. Sumber dana asuransi konvensional berasal dari pembayaran kontribusi setiap bulannya.

3. Mekanisme Investasi (Jika Produk Asuransi Berupa PAYDI)

Produk PAYDI pada asuransi syariah mengikuti prinsip syariah dalam melakukan investasi. Baik peserta maupun perusahaan asuransi hanya bisa melakukan investasi pada sektor yang halal dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.

 

Contohnya, perusahaan asuransi syariah hanya bisa berinvestasi pada sektor properti, saham-saham yang halal, atau sukuk yang sesuai dengan prinsip syariah. Investasi yang dilakukan perusahaan asuransi syariah juga harus mengikuti prinsip bagi hasil, yaitu manfaat investasi dibagi antara perusahaan asuransi dan peserta.

 

4. Penggunaan Kontribusi

Pada asuransi syariah, kontribusi yang dibayarkan oleh peserta digunakan untuk membentuk dana tabarru'. Dana ini nantinya akan digunakan untuk membayar klaim peserta lain yang mengalami musibah. Selain itu, dana tabarru' juga dapat diinvestasikan oleh perusahaan asuransi syariah dengan prinsip bagi hasil. manfaat yang dihasilkan akan dibagi antara perusahaan asuransi dan peserta sesuai kesepakatan.

 

Sedangkan pada asuransi konvensional, kontribusi yang dibayarkan oleh peserta digunakan untuk membentuk dana perlindungan. Dana ini nantinya akan digunakan untuk membayar klaim peserta yang mengalami musibah. Perusahaan asuransi konvensional juga dapat menginvestasikan dana kontribusi pada berbagai instrumen keuangan seperti saham, obligasi, atau properti. manfaat yang dihasilkan dari investasi akan menjadi milik perusahaan asuransi dan tidak dibagi dengan peserta.

5. Produk Asuransi

Perbedaan terakhir terletak pada produk asuransi yang ditawarkan. Produk asuransi syariah harus mengikuti prinsip syariah, yaitu prinsip keadilan, transparansi, dan kebersamaan. Asuransi syariah juga mengedepankan semangat kebersamaan dan gotong royong antara peserta yang terdapat prinsip tabarru' (gotong royong), mudharabah (bagi hasil), dan wakalah (perwakilan) dalam pengelolaan dana kontribusi.

 

Sementara pada asuransi konvensional, pengelolaan dana kontribusi dilakukan oleh perusahaan asuransi konvensional dan manfaat yang dihasilkan dari investasi biasanya menjadi milik perusahaan dan tidak dibagi dengan peserta.

 

Itu tadi ulasan perbedaan asuransi syariah dan konvensional. Apabila Anda ingin menerapkan prinsip syariah, pilihlah asuransi kesehatan murni syariah dari Prudential Syariah. Hubungi kami segera untuk informasi lebih lanjut.