Gelar Agency Kick Off 2023, Prudential Fokus ke Kebutuhan Nasabah
Prudential Syariah memulai tahun 2023 dengan penuh semangat melalui acara Agency Kick Off bertemakan "Speed to Lead". Acara ini diselenggarakan untuk menginspirasi para tenaga pemasar profesional untuk meraih kesuksesan yang penuh berkah di 2023 maupun terus berkomitmen dalam membantu keluarga Indonesia memilih solusi perlindungan berbasis syariah. Agency Kick Off 2023 ini dihadiri oleh lebih dari 6.000 qualifiers dan menjadi kegiatan onsite awal tahun terbesar yang tersebar di berbagai kota besar, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali, Pontianak dan beberapa kota di wilayah Sumatera.
Presiden Direktur Prudential Syariah, Omar Sjawaldy Anwar, menyampaikan "Kami ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua rekan-rekan tenaga pemasar yang telah bersama-sama berjuang untuk membesarkan dan menumbuhkan bisnis Syariah di Indonesia bahkan membantu keluarga Indonesia dalam merencanakan kebutuhan proteksi berbasis syariah.”
Tahun ini, Prudential Syariah kembali mengajak semua tenaga pemasar profesional untuk bekerjasama, berkolaborasi untuk mewujudkan misi membantu keluarga Indonesia lebih banyak lagi dalam menghadapi beragam risiko yang tidak terduga dengan solusi perlindungan yang halal maupun komprehensif.
Berbagai inisiatif akan dijalankan sepanjang tahun 2023 sesuai pada tiga strategi dan pilar PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah), yaitu Digitalisasi, Inovasi dan Kolaborasi. Dengan strategi yang diterapkan ini, Prudential Syariah terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik senantiasa amanah dalam menyediakan perlindungan yang halal sesuai prinsip syariah untuk keluarga Indonesia dalam berikhtiar mencapai tujuan finansial yang penuh berkah.
Untuk informasi seputar produk asuransi syariah dari Prudential Syariah, Anda bisa pelajari lebih lanjut informasinya di website Prudential Syariah. Hubungi juga Customer Line Prudential Syariah di (021) 1500 577. PT Prudential Sharia Life Assurance amanah dalam mengelola dana peserta sesuai dengan prinsip syariah serta berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.