Dukung Cita-Cita Anak dengan Asuransi Pendidikan Syariah PRUCerah
Ada banyak cara yang bisa dipersiapkan oleh orang tua dalam mendukung anak untuk mewujudkan cita-citanya, salah satunya dengan mendaftarkan anak pada produk asuransi pendidikan. Mengingat biaya pendidikan jumlahnya tidak sedikit dan akan terus bertambah setiap tahun, ditambah lagi risiko datangnya tidak bisa diduga, dana pendidikan anak perlu dipersiapkan sedini mungkin.
Kabar baiknya, di tengah berbagai ketidakpastian tersebut, Anda tetap bisa berikhtiar dalam mendukung cita-cita anak dengan asuransi pendidikan syariah dari Prudential Syariah, yaitu PRUCerah. Ingin tahu lebih lengkap mengenai produk asuransi syariah yang satu ini? Mari simak informasi selengkapnya berikut ini!
Apa itu Asuransi Pendidikan?
Asuransi pendidikan adalah sebuah produk gabungan proteksi asuransi jiwa dan instrumen pasar uang yang bertujuan menjamin biaya pendidikan anak. Jika orang tua tidak lagi mampu mencari nafkah karena terkena cacat total, penyakit kritis, atau meninggal dunia, maka asuransi pendidikan memungkinkan untuk memberikan perlindungan terhadap anak agar memiliki biaya yang cukup untuk melanjutkan pendidikan.
Selain itu, terdapat juga jenis asuransi pendidikan yang mekanismenya menggunakan prinsip-prinsip syariah, yaitu asuransi pendidikan syariah. Di mana asuransi merupakan bentuk ikhtiar untuk memberikan perlindungan atas risiko di masa depan, yang mana untuk asuransi pendidikan adalah terhadap biaya pendidikan yang terus meningkat dan anak tidak memiliki pembiayaan yang cukup. Itulah mengapa jenis asuransi ini, khususnya asuransi pendidikan syariah, bisa bantu mendukung cita-cita anak.
PRUCerah, Asuransi Pendidikan Berprinsip Syariah
Untuk terus mendukung cita-cita anak, Anda bisa menggunakan asuransi pendidikan yang dijalankan berdasarkan prinsip syariah seperti PRUCerah. Produk asuransi jiwa dari Prudential Syariah ini memberikan manfaat dana pendidikan dalam bentuk penarikan tunai sekaligus maupun penarikan tunai bulanan selama jangka waktu empat tahun.
Untuk menjamin keberlangsungan pendidikan anak dalam rangka mendukung cita-citanya, PRUCerah sebagai asuransi pendidikan syariah juga memberikan manfaat bebas kontribusi akibat meninggal dunia, mengalami cacat tetap dan total, atau terkena kondisi kritis (khusus plan PRUCerah Plus). PRUCerah tersedia dalam mata uang Rupiah dan memberikan manfaat asuransi selama polis masih aktif.
Jenis Plan PRUCerah yang Bisa Dipilih dan Ragam Manfaatnya
Asuransi pendidikan syariah PRUCerah hadir dalam dua plan utama, yakni PRUCerah dan PRUCerah Plus. Masing-masing plan memberikan manfaat yang bisa Anda pilih sesuai kebutuhan anak dalam mendukung cita-citanya. Berikut penjelasan selengkapnya!
1. Plan PRUCerah
Manfaat bagi Peserta Utama Yang Diasuransikan
a. Manfaat Dana Pendidikan
Pertama, Anda bisa mendapatkan manfaat dana pendidikan. Jika masa tunggu manfaat dana pendidikan sudah berakhir dan polis asuransi jiwa syariah PRUCerah masih berlaku, maka manfaat dana pendidikan atas beban dana nilai tunai akan diberikan sebagai berikut:
-
Manfaat Penarikan Tunai Sekaligus
Diberikan saat masa tunggu manfaat dana pendidikan telah berakhir berdasarkan kesepakatan jadwal, dengan besaran sesuai masa tunggu manfaat dana pendidikan yang dipilih.
-
Manfaat Penarikan Tunai Berkala
Diberikan setiap akhir bulan sejak satu bulan usai masa tunggu manfaat dana pendidikan berakhir hingga tanggal akhir kepesertaan.
-
Tambahan Manfaat Penarikan Tunai Berkala
Diberikan saat ulang tahun polis setelah melewati masa tunggu manfaat dana pendidikan.
-
Manfaat Akhir Kepesertaan
Diberikan kepada pemegang polis jika peserta utama yang diasuransikan masih hidup pada tanggal akhir kepesertaan.
b. Manfaat Meninggal Dunia
Jika Peserta Utama Yang Diasuransikan meninggal dunia, maka beberapa manfaat meninggal dunia berikut akan dibayarkan:
-
Santunan Asuransi atas Beban Dana Tabarru’
Besarannya menyesuaikan total kontribusi yang telah dibayarkan (termasuk kontribusi yang dibayarkan atas beban dana tabarru’ dari manfaat bebas kontribusi bagi Peserta Tambahan Yang Diasuransikan).
-
Nilai Tunai atas Beban Dana Nilai Tunai
Ditentukan berdasarkan tanggal meninggal dunia Peserta Utama Yang Diasuransikan. Polis akan berakhir dan tidak ada lagi manfaat asuransi yang dapat diberikan setelah manfaat meninggal dunia dibayarkan.
Manfaat bagi Peserta Tambahan Yang Diasuransikan
Bagi Peserta Tambahan Yang Diasuransikan, Pengelola akan membayarkan sisa kontribusi yang belum dibayarkan dari beban dana tabarru’. Peserta Tambahan Yang Diasuransikan dapat menerima manfaat bebas kontribusi jika mengalami salah satu dari kondisi berikut:
-
Meninggal dunia
-
Cacat total dan tetap
2. Plan PRUCerah Plus
Manfaat bagi Peserta Utama Yang Diasuransikan
Pada dasarnya, manfaat dana pendidikan bagi Peserta Utama Yang Diasuransikan dalam plan PRUCerah Plus sama dengan yang ditawarkan pada plan PRUCerah. Begitu pula dengan manfaat meninggal dunia.
Sama seperti plan sebelumnya, plan asuransi pendidikan syariah ini pun memiliki manfaat akhir kepesertaan. Manfaat ini diberikan kepada Pemegang Polis jika Peserta Utama Yang Diasuransikan masih hidup pada tanggal akhir kepesertaan dengan jumlah sesuai kebijakan Pengelola.
Manfaat bagi Peserta Tambahan Yang Diasuransikan
Plan PRUCerah Plus juga menawarkan manfaat bagi Peserta Tambahan Yang Diasuransikan, seperti halnya dengan plan PRUCerah. Pada plan PRUCerah, manfaat bebas kontribusi diberikan apabila Peserta Tambahan Yang Diasuransikan mengalami cacat total dan tetap atau meninggal dunia. Sedangkan, pada plan yang satu ini manfaat bebas kontribusi juga akan diberikan jika Peserta Tambahan mengalami kondisi kritis. Jadi, perlindungan dari berbagai risiko lebih maksimal dengan plan PRUCerah Plus.
Sudah saatnya bagi Anda untuk dukung cita-cita anak dengan menyiapkan dana pendidikan anak syariah dari asuransi pendidikan syariah PRUCerah. Klik di sini untuk mendapatkan info selengkapnya seputar PRUCerah. Pastikan juga Anda follow Facebook dan Instagram Prudential Syariah agar tidak ketinggalan update terbarunya! Hubungi juga Customer Line Prudential Syariah di (021) 1500 577. PT Prudential Sharia Life Assurance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.