Apa Saja Keutamaan Umroh Bagi Muslim? Yuk, Pahami Lengkap dengan Rukun dan Macamnya!

Umroh merupakan salah satu ibadah yang sering dilakukan oleh umat muslim di dunia. Sebab, ibadah umroh dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun.

Umroh sendiri menurut bahasa artinya adalah ziarah atau mengunjungi suatu tempat. Sedangkan umroh dalam istilah fiqih berarti melakukan serangkaian kegiatan yakni tawaf (mengelilingi Ka'bah tujuh kali), sai (lari pendek) antara dua bukit Shafa dan Marwah, kemudian diakhiri dengan tahalul (memotong sebagian rambut kepala).

Sebelum membahas mengenai keutamaan umroh, pahami terlebih dahulu macam-macamnya agar tidak keliru. Yuk, simak selengkapnya!

Macam-Macam Ibadah Umroh

Selain mengetahui tentang pengertian umroh, tidak ada salahnya Anda juga mengenal macam-macam jenis ibadah umroh. Secara pemahamannya, ibadah umroh dibagi menjadi dua yakni sebagai berikut.

1.   Umroh Mufradah

Umroh Mufradah adalah ibadah umroh yang pelaksanaannya tidak terkait dengan rangkaian haji, atau disebut juga umroh terpisah. Untuk umroh jenis ini, waktu ibadahnya tidak tetap dan bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Bahkan, umroh ini juga bisa dilakukan di bulan haji. Namun pelaksanaannya tidak terkait dengan rangkaian ibadah haji.

Umumnya yang melakukan umroh ini adalah jamaah yang memang hanya ingin menunaikan umroh. Biasanya, jika haji bisa didaftarkan ke Kementerian Agama dan biro perjalanan khusus, umroh Mufradah hanya bisa didaftarkan pada biro perjalanan umroh reguler. Oleh karena itu, dalam melakukan umroh Mufradah pada akhirnya seringkali melibatkan ziarah dan bepergian ke berbagai negara di sekitar Mekkah.

2.   Umroh Tamattu

Umroh Tamattu merupakan ibadah umroh yang erat kaitannya dengan rangkaian ibadah haji. Jadi dapat dikatakan bahwa Anda wajib melakukan ibadah umroh ini sebelum melakukan ritual haji lainnya.

Kedua ibadah ini menjadi satu kesatuan dan tidak terpisah, meski pada awalnya, rangkaian ibadah umroh Tamattu lah yang diperkenalkan lebih dulu oleh Rasulullah. Waktunya pun hanya boleh dilakukan pada bulan Haji atau 8 hari pertama bulan Dzulhijjah saja.

Rukun-Rukun Umroh

 

Secara umum, terdapat 5 hal yang menjadi rukun dalam ibadah umroh. Hal ini sebagai bentuk kehati-hatian agar umroh yang dilakukan bisa terlaksana dengan lebih sempurna. Jika salah satu rukun umroh ada yang tidak dipenuhi, maka ibadahnya dianggap tidak sah.

  1. Rukun umroh yang pertama adalah ihram, yaitu niat untuk masuk atau memulai ibadah umroh dan haji.

  2. Selanjutnya rukun kedua yakni tawaf atau mengelilingi Baitullah Ka'bah sebanyak tujuh kali. Saat tawaf, Anda harus menempatkan diri di sisi kiri Ka'bah di dimulai dari Hajar Aswad.

  3. Rukun umroh yang ketiga adalah sai yaitu mengembara tujuh kali antara Bukit Shafa dan Bukit Marwah. Syarat sai harus dimulai dari Bukit Safa dan berakhir di Bukit Marwah.

  4. Rukun umroh yang keempat adalah tahalul. Dalam hal ini, dianjurkan untuk pria mencukur habis rambutnya, sedangkan wanita lebih baik memotongnya pendek atau sebagian.

  5. Sedangkan rukun umroh yang terakhir adalah melaksanakan semua rukun umroh di atas secara berurutan, memprioritaskan rukun yang harus didahulukan dan menyelesaikan rukun yang harus diselesaikan.

Keutamaan Umroh bagi Umat Muslim

 

Selain mengetahui tentang rukun-rukun dan juga macam-macam dari umroh, Anda juga harus mengetahui hukum dan beberapa keutamaan umroh bagi yang mampu menjalankannya antara lain sebagai berikut.

Mengenai hukum ibadah umroh, ada beberapa ulama yang berbeda pendapat. Sebagian ulama mengatakan bahwa hukum umroh adalah sunnah. Hal ini dikemukakan oleh para ulama seperti Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berdasarkan riwayat Ibnu Mas'ud dan pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Namun, ada juga ulama yang menghukumi umroh sebagai ibadah yang wajib dilakukan. Pendapat ini salah satunya didasarkan pada dalil Alquran pada surah Al-Baqarah ayat 156 yang berbunyi “Dan berhaji dan umroh karena Allah.”

Lalu, untuk beberapa keutamaannya adalah sebagai berikut.

1.   Menghilangkan Kefakiran

Keutamaan umroh yang pertama disebutkan Rasulullah SAW adalah dapat menghilangkan kefakiran dan menghapuskan dosa-dosa. Dari Abdullah, Rasulullah SAW pernah bersabda: “Ikutkanlah umroh kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR An Nasai, Tirmidzi, Ahmad).

2.   Menjadi Tamu Allah

Keutamaan umroh selanjutnya adalah mendapatkan ketenangan hati karena telah menjadi tamu Allah. Ibadah umroh akan membuat hati Anda terasa tenang dan kehidupan jadi jauh lebih tentram. Keutamaan umroh ini juga memberikan wujud kekayaan dalam hati dan membuat seseorang akan menjadi lebih sabar, tabah, serta menambah kualitas keimanan bagi yang melaksanakannya.

3.   Pahala Salat Berkali Lipat

Keutamaan umroh yang terakhir adalah pahala salat yang berkali lipat. Hal ini diterangkan dalam hadist yang menerangkan bahwa salat di Masjidil Haram lebih utama daripada 100.000 sholat di masjid lainnya. Ini karena selama rangkaian ibadah umroh, Anda pasti juga akan melaksanakan ibadah salat di Masjidil Haram.

Nah itu dia penjelasan mengenai ibadah umroh dari segi rukun, macamnya, hingga keutamaan umroh bagi umat muslim.

Jika berencana melaksanakan ibadah umroh, Anda dapat memilih perlindungan utama yang sudah terpercaya yaitu PRUCinta. Semua ini demi membantu Anda beribadah dengan tenang dan nyaman, serta selama melakukan perjalanan ke tanah suci.

Baca Juga: Memahami Pengertian Haji, Syarat, dan Rukunnya

Untuk informasi lebih lanjut mengenai asuransi syariah dari Prudential Syariah, silakan kunjungi akun Instagram atau Facebook Prudential Syariah atau kunjungi laman web Prudential Syariah. Hubungi juga Customer Line Prudential Syariah di (021) 1500 577. Prudential Syariah adalah perusahaan asuransi jiwa berbasis syariah terkemuka di Indonesia. PT Prudential Sharia Life Assurance amanah dalam mengelola dana peserta sesuai dengan prinsip syariah serta  berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.