Wajib Tahu, Inilah Perkembangan Asuransi Syariah di Indonesia
Perkembangan asuransi syariah di Indonesia cukup positif dan memiliki banyak peminat karena mayoritas penduduk Indonesia merupakan umat Islam. Asuransi syariah merupakan usaha saling melindungi dan tolong-menolong antar Peserta asuransi. Pola pengembalian untuk menghadapi risiko dalam asuransi syariah menggunakan sistem akad (kontrak) sesuai dengan syariat Islam.
Meningkatnya perkembangan asuransi syariah di Indonesia terjadi sangat pesat sejak tahun 2011. Perkembangan ini terbukti dari kemunculan beragam perusahaan asuransi yang mulai menawarkan produk asuransi berdasarkan prinsip Islam. Hingga kini, tren asuransi syariah masih terus mengalami peningkatan. Berdasarkan riset AASI, ditemukan bahwa kontribusi kotor asuransi syariah di Indonesia mencapai Rp 11,55 triliun, di mana terjadi peningkatan sebesar 51,89% year on year per Juni 2021.
Pengertian dan Cara Kerja Asuransi Syariah
Secara sederhana, asuransi syariah merupakan pilihan asuransi terbaik bagi umat Islam karena menjamin masa depan tanpa ada riba, gharar, maysir, dan transaksi yang bertentangan dengan syariat Islam. Asuransi syariah memang didasarkan pada nilai saling membantu sesama umat sehingga Peserta tidak perlu takut merasa dirugikan oleh Perusahaan asuransi sebagai pengelola asuransi.
Untuk cara kerjanya, asuransi syariah menerapkan konsep akad yang terdiri dari dua jenis, yaitu akad tijarah (mudharabah) sebagai dasar perjanjian untuk tujuan komersial dan akad tabarru’ (hibah) yang digunakan sebagai dasar untuk tujuan kebajikan dan tolong-menolong.
Hak dan kewajiban Peserta dan perusahaan dijelaskan dalam masing-masing jenis akad. Di dalam akad juga berisi cara dan waktu pembayaran premi, serta jenis akad dan syarat yang disepakati. Nantinya, hal-hal yang terkait hak dan kewajiban ini akan disesuaikan dengan jenis asuransi syariah yang dipilih.
Alasan Asuransi Syariah Banyak Dipilih Masyarakat Indonesia
Berikut beberapa alasan mengapa asuransi syariah banyak dipilih oleh masyarakat Indonesia:
1. Menggunakan prinsip syariah
Alasan pertama mengapa asuransi syariah banyak dipilih masyarakat Indonesia adalah karena produk asuransi ini menggunakan prinsip syariah. Setiap unsur mulai dari sistem penjualan, pengelolaan, hingga pembagian hasil dalam asuransi syariah juga menerapkan prinsip dan nilai yang dipegang oleh masyarakat Indonesia, seperti gotong royong dan keadilan. Oleh karena itu, Peserta yang khawatir dengan bunga atau biaya tak pasti dapat menggunakan asuransi syariah yang dalam prinsipnya mengutamakan kepastian sesuai akad.
2. Tidak mengenal riba
Dalam asuransi syariah, tidak terdapat praktik riba dikarenakan akad dalam asuransi syariah berdasar kepada tolong-menolong. Pengelolaan dana pada asuransi syariah juga dijalankan secara transparan dengan hanya menggunakan instrumen keuangan dan investasi berbasis syariah, sehingga asuransi syariah dapat memberi maslahat kepada seluruh pesertanya.
3. Terjamin oleh Dewan Pengawas Syariah
Dewan Pengawas Syariah merupakan lembaga yang bertugas memantau aktivitas keuangan syariah dan memastikan setiap aktivitas tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip syariah. Pengawasan seluruh produk asuransi syariah oleh Dewan Pengawas Syariah ini memastikan pengelolaan dana dalam asuransi syariah telah sesuai dengan syariat Islam. Oleh karena itu, Peserta asuransi syariah tidak perlu khawatir dana mereka akan hangus secara tiba-tiba. Semua dana yang terkumpul dikelola secara transparan.
4. Manfaat yang diberikan proporsional
Asuransi syariah juga memberikan profit dari hasil investasi syariah ke masing-masing peserta dan pengelola asuransi syariah itu sendiri. Detailnya akan menyesuaikan dengan akad yang telah disepakati bersama. Manfaat yang diberikan oleh asuransi syariah ini berbeda dengan asuransi konvensional yang profit dari hasil investasinya akan menjadi milik perusahaan.
Perkembangan dan Potensi Asuransi Syariah di Indonesia
Perkembangan asuransi syariah di tanah air didukung oleh ketentuan regulasi. Dimulai pada tahun 1994 dan terus mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, seperti yang telah sekilas dijelaskan di atas. Tidak bisa dipungkiri, terjadinya pandemi Covid-19 di seluruh dunia termasuk Indonesia membuat masyarakat lebih sadar akan proteksi kesehatan dan jiwa, sehingga adopsi asuransi termasuk asuransi syariah menunjukkan tren yang positif.
Hal ini dibuktikan dengan riset yang dilakukan oleh AASI bahwa per kuartal 3 tahun 2021 lalu, tercatat total aset asuransi syariah di Indonesia senilai Rp 43,68 triliun. Angka tersebut menunjukkan adanya pertumbuhan sebanyak 6,10% year on year alias secara tahunan.
Di Indonesia, asuransi syariah memiliki potensi yang sangat besar dikarenakan saat ini, penetrasi asuransi syariah masih tergolong rendah. Sedangkan, pasar Indonesia untuk asuransi jiwa syariah sangat besar, di mana Indonesia memiliki 87% penduduk yang beragama Islam.
Setelah mengetahui perkembangan asuransi syariah di Indonesia dan memiliki nilai yang sesuai dengan kebudayaan dan kepercayaan kita, kini saatnya Anda proteksi kesehatan diri dan keluarga dengan asuransi syariah! Prudential Syariah hadir membawa solusi untuk Anda berupa produk asuransi syariah yang bisa Anda pilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. Yuk, kunjungi website Prudential Syariah dan ikuti juga media sosialnya di Instagram dan Facebook sekarang!