Prudential Syariah Menyalurkan Manfaat Wakaf Pertama melalui LWMUI
Prudential Syariah bersama Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LWMUI) melaksanakan Serah Terima Wakaf Asuransi Jiwa Syariah dari ahli waris wakif di kantor pusat LWMUI, Menteng, Jakarta Pusat. Wakaf ini disalurkan langsung melalui LWMUI sebagai nazhir (lembaga pengelola wakaf) oleh ahli waris wakif (pihak yang melakukan wakaf). Kegiatan ini merupakan kali pertama Prudential Syariah meneruskan wakaf dari manfaat polis PRULink Syariah Generasi Baru dengan jumlah wakaf yang disalurkan mencapai Rp 50,6 juta dari total santunan asuransi.
Prudential Syariah sebagai pemimpin pasar di industri, menyediakan berbagai kemudahan melalui beragam inovasi produk dan layanan, salah satunya melalui program wakaf. Program wakaf ini telah diatur dalam Fatwa MUI Nomor 106/DSN-MUI/X/2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah. Melalui program wakaf Prudential Syariah, peserta berkontribusi untuk saling tolong menolong antar sesama.
“Melalui layanan wakaf ini, Prudential Syariah sama sekali tidak mengambil keuntungan apapun, tetapi hanya menjalankan amanah dalam menyalurkan wakaf untuk fasilitas umum, sarana pendidikan, tempat ibadah, ataupun sarana dan fasilitas lainnya yang bermanfaat untuk sesama. Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Almarhum maupun keluarga kepada Prudential Syariah. Kami juga berkomitmen dapat terus menjadi dari mitra yang amanah dalam menyediakan solusi perlindungan finansial dan kesehatan berbasis Syariah yang mudah diakses hingga generasi mendatang.” ujar Indrijati Rahayoe, Chief of HR and Community Investment Officer Prudential Syariah.
Prudential Syariah menjunjung salah satu nilai yang terkandung dalam asuransi jiwa Syariah, yaitu tolong menolong, di mana para peserta dapat berkontribusi untuk saling tolong menolong atau bergotong royong antar sesama melalui dana tabarru’ atau dana kolektif yang dapat disalurkan kepada peserta yang membutuhkan. Selain itu, peserta juga dapat melakukan kebaikan dengan memanfaatkan layanan wakaf pada produk Prudential Syariah.
Layanan wakaf ini tersedia di beberapa produk Prudential Syariah, seperti PRUCinta, PRUAnugerah Syariah, PRULink NextGen Syariah, dan PRULink Syariah Generasi Baru. Melalui layanan wakaf Prudential Syariah, peserta dapat memilih untuk mewakafkan Santunan Asuransi. Khusus untuk produk PRUAnugerah Syariah, wakaf dapat diberikan hingga maksimal 45% dari total santunan asuransi atau maksimal 33% dari Manfaat Dana Usia Mapan
Dalam mengelola dan menyalurkan wakaf, Prudential Syariah telah bekerja sama dengan berbagai mitra tepercaya, yakni Dompet Dhuafa, iWakaf, Wakaf Salman ITB, dan tentunya Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia. Wakaf ini, nantinya akan disalurkan untuk fasilitas umum, sarana pendidikan, tempat ibadah, ataupun sarana dan fasilitas lainnya yang bermanfaat untuk sesama.