Kenali Arti dan Manfaat Asuransi Tambahan pada Prudential Syariah
Dalam mempelajari asuransi, selain dari pada produk asuransi dasar, terdapat produk lain yang dikenal dengan sebutan Asuransi Tambahan (rider). Sederhananya, rider asuransi adalah produk asuransi tambahan yang manfaatnya bisa melengkapi produk asuransi dasar.
Nah, rider asuransi adalah hal yang tak kalah pentingnya dari asuransi dasar. Memangnya, bagaimana cara kerja asuransi tambahan ini dan apa rekomendasi rider asuransi yang bisa Anda pilih? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini!
Apa itu Rider Asuransi?
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, asuransi tambahan atau rider merupakan produk asuransi yang disediakan untuk melengkapi asuransi dasar. Rider asuransi adalah hal yang tidak wajib untuk diambil oleh seorang Peserta Asuransi. Namun, keberadaannya bisa menunjang manfaat dari asuransi dasar.
Misalnya saja, Anda punya asuransi jiwa syariah. Asuransi tambahannya bisa berupa produk asuransi syariah tambahan yang memberikan manfaat tambahan seperti pemberian santunan atas rawat inap di rumah sakit, penyakit kritis, dan lainnya. Namun, karena bisa memperluas manfaat yang diperoleh, tentu saja ada biaya yang harus Anda bayar.
Tidak sedikit pula orang yang kurang memahami manfaat dari adanya asuransi tambahan. Sehingga, sebagian besar dari mereka tidak menggunakan perlindungannya sebaik mungkin. Akhirnya, manfaat rider asuransi tidak dapat dirasakan oleh para Peserta Asuransi tersebut.
Oleh karena itu, pastikan Anda telah menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan sebelum membeli asuransi tambahan atau rider. Penting juga bagi Anda untuk memperhitungkan jumlah biaya yang harus Anda bayarkan nantinya.
Rider Asuransi Syariah, PRULink Term Syariah
Setelah mengetahui bahwa rider asuransi adalah produk tambahan yang dikaitkan dengan asuransi dasar, kini saatnya Anda mengetahui bahwa Prudential Syariah memiliki produk asuransi tambahan yang bisa Anda pilih, salah satunya yakni PRULink Term Syariah, Rider dari asuransi dasar PRULink Syariah Generasi Baru yang merupakan Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI).
PRULink Syariah Generasi Baru adalah sebuah produk asuransi unit link yang tak hanya menawarkan manfaat perlindungan, melainkan juga manfaat investasi (jika ada). Jika ingin menerapkan asuransi tambahan ini, Anda terlebih dahulu harus menjadi pemegang polis di asuransi dasar tersebut. Jika tidak, Anda tidak bisa merasakan manfaat dari rider asuransi ini.
Manfaat PRULink Term Syariah
Di atas telah dijelaskan bahwa rider asuransi adalah produk yang bisa memperluas manfaat dari asuransi dasar. Maka, ada beberapa manfaat yang bisa Anda rasakan bila menggunakan produk PRULink Term Syariah. Apa saja? Berikut penjelasan lengkapnya.
1. Tambahan santunan asuransi
Karena Anda harus membayar lebih saat mendaftar pada rider asuransi, Anda akan mendapatkan manfaat yang lebih banyak, tidak hanya manfaat dari polis asuransi dasar yang Anda miliki. Dengan PRULink Term Syariah, manfaat yang bisa Anda rasakan adalah santunan apabila terjadi risiko meninggal dunia di kemudian hari. Selain itu, biaya yang perlu Anda keluarkan juga lebih terjangkau dengan santunan asuransi yang lebih besar.
2. Usia perlindungan yang panjang
Manfaat berikutnya dari PRULink Term Syariah sebagai rider asuransi adalah usia kepesertaannya yang dapat dipilih mulai dari 55 hingga 99 tahun. Usia masuk Peserta yang dilindungi oleh asuransi tambahan berlaku mulai dari 16 hingga 70 tahun, terhitung dari ulang tahun berikutnya. Dengan ketentuan tersebut, tentu Anda bisa merasakan manfaat asuransi jiwa syariah secara lebih maksimal.
Agar ikhtiar dalam perlindungan diri semakin maksimal, Anda bisa gunakan asuransi tambahan PRULink Term Syariah dan mengunjungi ke link ini untuk lebih lengkapnya. Rider asuransi dari PAYDI PRULink Syariah Generasi Baru ini dapat memberikan perlindungan atas risiko meninggal dunia dengan usia kepesertaan yang dapat dipilih. Untuk informasi lainnya seputar produk asuransi syariah, kunjungi website Prudential Syariah dan ikuti Instagram dan Facebook dari Prudential Syariah! PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.