Wanita berjilbab hitam presentasi grafik sistem

Mudah Dipahami, Berikut Penjelasan Sistem Keuangan Syariah

Sistem keuangan Syariah menjadi semakin populer dan relevan dalam era globalisasi saat ini. Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya keuangan yang beretika dan berkelanjutan, sistem keuangan Syariah muncul sebagai alternatif yang menarik bagi banyak orang. Oleh karena itu, penting untuk memiliki pemahaman yang baik tentang sistem keuangan Syariah ini.

Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai sistem keuangan Syariah, penting juga untuk memahami prinsip-prinsip ekonomi Syariah. Mengapa demikian? Kamu bisa mendapatkan jawabannya melalui artikel "Prioritaskan Nilai Adil, Yuk Cari Tahu Tentang Prinsip Ekonomi Syariah!" dari Prudential Syariah. Artikel ini akan membantu kamu untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana prinsip Syariah digunakan dalam kegiatan ekonomi.

Sekarang, mari mulai pembahasan tentang sistem keuangan Syariah, mulai dari definisi, hingga manfaatnya. Pelajari selengkapnya di bawah ini!

Apa Itu Sistem Keuangan Syariah?

Sistem keuangan Syariah adalah sistem keuangan yang didasarkan pada prinsip-prinsip Syariah. Sistem ini mengikuti aturan-aturan yang diatur dalam prinsip Islam, yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadis.

Mari kita bahas lebih lanjut mengenai definisi serta prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan dari sistem keuangan Syariah:

Prinsip-Prinsip Dasar Sistem Keuangan Syariah

Sistem keuangan Syariah memiliki beberapa prinsip dasar yang menjadi pedoman bagi yang menerapkannya, antara lain:

  • Larangan Riba: Salah satu prinsip utama dalam sistem keuangan Syariah adalah larangan riba. Riba adalah keuntungan atau tambahan yang diperoleh dari transaksi pinjaman uang dengan syarat tambahan. Dalam Islam, riba dianggap sebagai praktik yang tidak etis dan diharamkan secara tegas.

  • Larangan Investasi dalam Industri yang Bertentangan dengan Prinsip Syariah: Sistem keuangan Syariah juga melarang investasi dalam industri yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam, seperti industri alkohol, tembakau, atau perjudian.

  • Keterlibatan Risiko Bersama dalam Investasi: Prinsip ini mengharuskan adanya keterlibatan risiko bersama antara pihak yang melakukan investasi dan pihak yang meminjamkan dana. Dalam sistem keuangan Syariah, kedua belah pihak harus turut serta dalam menanggung risiko dan keuntungan dari investasi.


Fitur Utama Sistem Keuangan Syariah

Sistem keuangan Syariah memiliki sejumlah peraturan atau perjanjian yang biasa disebut dengan akad yang harus kamu ketahui. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai beberapa akad utama yang menjadi pedoman dari sistem keuangan Syariah:

1. Mudharabah

Mudharabah adalah sebuah kontrak kerja sama antara dua pihak, yaitu pemilik modal (shahib al-mal) dan pengelola modal (mudharib). Dalam mudharabah, pemilik modal menyediakan dana sedangkan pengelola modal bertanggung jawab untuk mengelolanya. Keuntungan dari usaha ini kemudian dibagi berdasarkan kesepakatan sebelumnya, tetapi kerugian hanya ditanggung oleh pemilik modal.

2. Musharakah

Musharakah merupakan bentuk kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk tujuan investasi atau bisnis tertentu. Dalam musharakah, semua pihak yang terlibat berbagi modal, manajemen, dan risiko. Keuntungan dari usaha tersebut dibagi sesuai dengan kesepakatan, sementara kerugian dibagi proporsional dengan besaran modal masing-masing pihak.

3. Murabahah

Murabahah adalah transaksi jual beli dengan sistem markup harga yang diungkapkan dengan jelas. Dalam transaksi murabahah, penjual membeli barang yang diminta oleh pembeli dan menjualnya kembali dengan harga yang telah disepakati sebelumnya, termasuk keuntungan yang diinginkan. Murabahah banyak digunakan dalam pembiayaan aset berharga seperti rumah dan kendaraan.

4. Ijarah

Ijarah adalah kontrak sewa atau penyewaan yang digunakan dalam pembiayaan aset produktif seperti kendaraan, peralatan, atau properti. Dalam kontrak ijarah, penyewa membayar biaya sewa untuk menggunakan aset tersebut dalam jangka waktu tertentu. Setelah berakhirnya masa sewa, aset tersebut dapat dibeli oleh penyewa atau dikembalikan kepada pemilik.

5. Istishna

Istishna adalah kontrak pembuatan barang yang belum ada, di mana pemesan (mustasni) memesan barang tertentu kepada pembuat (sani) untuk dibuat sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati. Pembayaran atas barang tersebut dapat dilakukan saat pemesanan barang atau pada saat pengiriman barang sesuai kesepakatan antara pemesan (mustasni) dan pembuat (sani).

6. Wakalah

Wakalah adalah kontrak yang mengatur pemberian wewenang kepada seseorang atau lembaga untuk melakukan tindakan atau transaksi atas nama pemberi kuasa. Dalam wakalah, pemberi kuasa memberikan kepercayaan kepada wakil untuk menjalankan tugas-tugas tertentu, seperti pengelolaan investasi atau pembelian barang.

Akad-akad ini memberikan fleksibilitas dan keberagaman dalam transaksi keuangan Syariah, sehingga memungkinkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan finansialnya sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah Islam.

Relevansi Sistem Keuangan Syariah di Era Modern

Sistem keuangan Syariah memiliki relevansi yang makin meningkat di era modern ini, terutama karena mampu memberikan alternatif yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dalam bertransaksi dan berinvestasi. Berikut adalah beberapa poin yang menjelaskan relevansi sistem keuangan Syariah di era modern:

1. Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah

Industri keuangan Syariah mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini disebabkan oleh peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya bertransaksi dan berinvestasi sesuai dengan prinsip Syariah. Pertumbuhan ini mencakup berbagai sektor, mulai dari perbankan, asuransi, dana pensiun, hingga pasar modal.

2. Statistik Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah Global

Secara global, industri keuangan Syariah juga mengalami pertumbuhan yang pesat. Banyak negara-negara yang mulai mengadopsi sistem keuangan Syariah sebagai bagian dari upaya diversifikasi ekonomi dan meningkatkan inklusi keuangan. Data menunjukkan bahwa aset keuangan Syariah global terus meningkat dari tahun ke tahun, menunjukkan minat yang meningkat dari berbagai pihak terhadap produk dan layanan keuangan Syariah.

3. Penyediaan Produk Keuangan Syariah yang Inovatif

Dalam menjawab tuntutan pasar yang makin kompleks, industri keuangan Syariah terus berinovasi dalam menyediakan produk-produk yang sesuai dengan prinsip Syariah serta tetap kompetitif dan inovatif. Contohnya adalah pengembangan instrumen investasi Syariah yang lebih variatif, seperti sukuk, reksadana Syariah, dan produk-produk keuangan berbasis teknologi (fintech) yang mengikuti prinsip Syariah.

Relevansi sistem keuangan Syariah di era modern tidak hanya terbatas pada masyarakat Muslim, tetapi juga menarik minat dari seluruh masyarakat secara umum yang mencari alternatif keuangan yang lebih berkelanjutan dan beretika dalam bertransaksi dan berinvestasi. Hal ini menunjukkan bahwa prinsip-prinsip keuangan Syariah memiliki nilai yang universal dan dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Manfaat Mengadopsi Sistem Keuangan Syariah

Mengadopsi sistem keuangan Syariah memiliki sejumlah manfaat yang signifikan, baik bagi individu, masyarakat, maupun lingkungan secara keseluruhan. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari mengadopsi sistem keuangan Syariah:

1. Akses Keuangan yang Lebih Luas bagi Masyarakat

Salah satu manfaat utama dari sistem keuangan Syariah adalah meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat. Sistem keuangan Syariah memberikan pilihan tambahan bagi masyarakat, khususnya yang ingin menerapkan sistem keuangan dengan dasar hukum Syariah.

Dengan adanya bank Syariah dan produk keuangan Syariah lainnya, masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih mudah dan inklusif terhadap layanan keuangan serta sesuai dengan prinsip syariah, seperti prinsip keadilan dan keseimbangan (al-‘adl wa al-tawazun), manfaat atau kemaslahatan (maslahah), sifat universal (alamiyah), serta bebas dari unsur gharar (ketidakpastian), maysir (judi), hingga riba (bunga).

2. Prinsip Keberlanjutan dalam Investasi

Sistem keuangan Syariah menerapkan prinsip keberlanjutan dalam investasi, yang berarti bahwa investasi harus memperhitungkan dampak sosial, lingkungan, dan ekonomi jangka panjang. Ini berarti bahwa dana yang diinvestasikan dalam proyek harus memberikan manfaat tidak hanya bagi investor, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Prinsip ini membantu mendorong praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, sehingga memperkuat ekonomi secara keseluruhan.

Contoh dari prinsip ini dapat berupa investasi dalam proyek-proyek infrastruktur yang berkelanjutan, energi terbarukan, atau pengembangan komunitas dapat didorong lebih lanjut dalam sistem keuangan Syariah.

3. Keberlanjutan dan Stabilitas Finansial

Dengan fokus pada prinsip keberlanjutan, sistem keuangan Syariah cenderung menciptakan keberlanjutan dan stabilitas finansial dalam jangka panjang. Investasi yang didasarkan pada prinsip-prinsip Syariah memiliki risiko yang lebih terukur dan lebih rendah dalam jangka panjang karena menghindari praktik spekulatif dan berisiko tinggi. Ini membantu menciptakan lingkungan finansial yang lebih stabil dan berkelanjutan bagi individu, bisnis, dan masyarakat secara keseluruhan.

Dengan mengadopsi sistem keuangan Syariah, masyarakat dapat memperoleh manfaat yang signifikan dalam hal akses keuangan, investasi yang berkelanjutan, dukungan terhadap proyek-proyek yang berdampak sosial dan lingkungan, serta menciptakan keberlanjutan dan stabilitas finansial dalam jangka panjang.

Adopsi sistem keuangan Syariah juga telah membawa dampak positif dalam pemanfaatan asuransi Syariah untuk perlindungan finansial dan kesehatan. Dalam konteks ini, prinsip-prinsip yang mendasari sistem keuangan Syariah, seperti keadilan, keberlanjutan, dan ketidakberpihakan, membentuk landasan yang kuat bagi pengembangan asuransi Syariah yang berfokus pada kepentingan jangka panjang dan kesejahteraan bersama. Oleh karena itu, asuransi Syariah bisa menjadi pilihan untuk kamu dan keluarga mendapatkan manfaat perlindungan finansial sesuai dengan prinsip Syariah.

Untuk memulainya, kamu bisa memanfaatkan Asuransi Jiwa PRUAnugerah Syariah dari Prudential Syariah. Melalui produk ini, kamu bisa mendapatkan berbagai manfaat perlindungan jangka panjang berupa Manfaat Dana Usia Mapan, Santunan Meninggal Dunia, hingga Manfaat Bebas Kontribusi untuk kondisi penyakit kritis. Bersama Prudential Syariah, kamu dan keluarga dapat mewujudkan berkah di setiap kehidupan untuk masa depan yang lebih cerah.

Jadi, jangan menunda lagi. Hubungi Prudential Syariah sekarang untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.